• Senin, 07 Juli 2025

2 WNI Positif Corona, Diskes Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 02 Maret 2020 - 15.03 WIB
333

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Erik/kupastuntas.co

Bandar Lampung - Mengetahui informasi terkait adanya 2 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19), Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung makin tingkatkan kewaspadaan, Senin (02/03/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, selama ini pihaknya melibatkan tim responden yang bertugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) II Panjang dengan melakukan screening setiap masyarakat yang datang dari luar negeri.

"Awalnya pakai thermal scanner selanjutnya lolos dari KKP, tim yang bekerja selanjutnya dari Dinas Kesehatan. Belum ada dugaan dan semoga tidak ada. Dan satupun WNI dari Wuhan baik-baik saja," ujar Reihana saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (02/03/2020).

Reihana memastikan siap menangani jika terdapat masyarakat di Provinsi Lampung yang diketahui terjangkit virus corona. Sejauh ini menurutnya sudah ada tiga rumah sakit yang menjadi rujukan untuk penanganan pasien terdampak virus tersebut.

"Rumah sakit yang kita siapkan itu tiga, Abdul Moeloek, Bob Bazar, dan Ahmad Yani, kesiapannya ruang isolasi. Tapi memang dari tiga rumah sakit itu, yang paling siap adalah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, karena kita punya ruang isolasi hampa udara untuk mengurangi penularan kepada yang lain, dan punya enam tempat tidur, bantuan dari WHO," bebernya.

"Kalau tim medis SDM kita yang ada di rumah sakit tersebut tentu ada yang sudah terlatih, dan mereka menggunakan alat pelindung diri jadi pada dasarnya sudah kita persiapkan dan kita berdoa tidak ada di Provinsi Lampung," imbuh dia.

Lebih lanjut dikatakannya, sampai saat ini hasil kerja timnya di lapangan belum ada yang menunjukkan gejala-gejala seperti pneumonia. Kalau  pun ada harus dipastikan terlebih dulu ke laboratorium. 

Akan tetapi dirinya belum bisa menanggapi lebih jauh mengenai temuan 2 orang WNI tersebut dikarenakan belum mendapatkan pernyataan secara resmi dari menteri kesehatan. Dan ketika sudah ada tanggapan dari menteri kesehatan, pihaknya akan menindak lanjuti apa yang menjadi arahan dari Pemerintah Pusat. (*)