Anggota Bawaslu Republik Indonesia Berkunjung ke Kantor Bawaslu Pesisir Barat
Kedatangan anggota Bawaslu Republik Indonesia di Kantor Bawaslu Pesisir Barat, Senin (02/03/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja mendatangi Kantor Bawaslu Pesisir Barat yang bertempat di Jalan Seroja Pasar Mulia Barat, Kelurahan Pasar Krui, Senin (02/03/2020).
Menurut anggota Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, kedatanganya ke Kantor Bawaslu ini untuk suvervisi dan melihat kesiapan Bawaslu Pesisir Barat dalam melakukan penanganan seluruh perkara baik pelanggaran maupun sengketa.
Menurut Rahmat, infrastruktur masih kurang namun melihat tahun 2019 kemarin penyelesaian sengketa telah berhasil diselesaikan oleh Bawaslu Pesisir Barat. "Kami yakin dalam kondisi seperti ini kawan-kawan Bawaslu bisa menyelesaikan sengketa-sengketa," ungkapnya.
Menurut Rahmat, untuk saat ini belum ada calon independen di pesisir barat ini, sehingga kemungkinan potensi sengketa ada pada bulan Juni untuk calon dari Parpol.
Selanjutnya Rahmat juga melihat kondisi infrastruktur jaringan internet di Pesisir Barat. Ia juga menjelaskan kesiapan dari Propinsi untuk Kabupaten Pesisir Barat. "kesiapan sangat tergantung kepada signal internet di wilayah ini," sambungnya.
Selanjutnya Rahmat juga menyarankan kepada Bawaslu Pesisir Barat untuk mensosialisasikan kepada ASN Pemda Pesisir Barat dan juga bekerja sama kepada Bupati. "Menahan diri agar tidak menggunakan jaringan ASN dalam kampanye atau mendukung yg bersangkutan," tandasnya.
Rahmat Bagja juga mengharapkan agar pemilu berjalan baik dan tidak konflik, dan semua calon agar menahan diri tidak menggunakan pendekatan masa, kekerasan dalam kampanye. "Semua calon adalah putra terbaik daerah, putra terbaik punya jalan terbaik bukan kekerasan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









