Bupati Lampung Timur Zaiful Jadi Inspektur Upacara HUT ke-101 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Menjadi Inspektur Upacara HUT ke-101 Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Senin (02/03/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Menjadi Inspektur Upacara HUT ke-101 Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Senin (02/03/2020).
Hadir dalam Upacara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lampung Timur dan Kepala Bagian Setdakab Lampung Timur.
Mengawali sambutannya, Zaiful mengucapkan selamat ulang tahun kepada Pemadam Kebakaran tahun 2020. "Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan ke-101 tahun 2020,"
Zaiful menjelaskan, bahwa acara yang mengusung tema 'Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan yang unggul guna terwujudnya perlindungan masyarakat menuju Indonesia Maju' itu adalah untuk meneruskan semangat juang para aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan.
"Peringatan Hari Ulang Tahun yang kita lakukan hari ini adalah dimaksudkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam melindungi masyarakat serta kebulatan tekat untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat," Jelas Zaiful.
"Saya mengajak pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk menjadikan pemadam kebakaran sebagai perangkat daerah yang profesional modern dan terlatih. Untuk itu marilah kita temu kenali kondisi pemadam kebakaran dilihat dari unsur kinerja aparatur budaya kerja dan strukrur organisasi," lanjut Zaiful.
Dalam paparannya mewakili Menteri Dalam Negeri, orang nomor satu di Bumi Tuwah Bepadan itu juga menyinggung terkait jenjang karier para pemadam kebakaran dan penyelamatan.
"Terkait jenjang karier, telah ditetapkan pengaturan mengenai jabatan fungsional bagi aparatur pemadam kebakaran fokus kebijakan adalah pada peningkatan kapasitas aparatur, kesejahteraan dan jenjang karier aparatur non PNS," tutup Zaiful. (Adv Kominfo)
Berita Lainnya
-
Geger Tengah Malam! Pria Tewas dengan Leher Tersayat di Saluran Irigasi Lamtim
Senin, 01 Juni 2026 -
Pencuri Motor di Lampung Timur Babak Belur Dihajar Warga
Senin, 25 Mei 2026 -
Catat! Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 Mulai Cair di Lampung Timur, Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Selasa, 19 Mei 2026 -
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026








