Hari ke-16, Masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran Bertahan Duduki Lahan yang Dikelola PT BMM

Masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran tetap semangat menduduki lahan wilayah Kampung mereka yang di kelola PT Bumi Madu Mandiri (BMM). Foto: Ist
Way Kanan - Memasuki hari ke-16 aksi, masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran tetap semangat menduduki lahan wilayah Kampung mereka yang di kelola PT Bumi Madu Mandiri (BMM).
Hal tersebut dikatakan oleh Parman selaku ketua Badan Perwakilan Kampung (BPK) Gunung Sangkaran, di area lokasi PT BMM, Senin (2/3/2020)
Parman mengatakan, ia mewakili pemerintahan Kampung Gunung Sangkaran, meminta Bupati dan DPRD Way Kanan tidak tutup mata dan telinga melihat konflik yang terjadi antara masyarakat Gunung Sangkar dan PT BMM.
"Kami masyarakat Kampung Gunung Sangkaran berharap kepada pihak eksekutif dan legislatif, benar-benar serius dalam menangani dan menyikapi konflik antar masyarakat dan PT BMM yang kian memanas ini, agar segera diselesaikan dikarnakan permasalahan ini sudah cukup lama tidak menemui titik terang. Jangan sampai masyarakat Gunung Sangkar habis kesabaran mereka yang dapat menimbulkan murka atas tidak ada kejelasan yang pasti dari pihak PT BMM," tutupnya.
Sementara, Wilma Fadli salah satu anggota Komisi 1 DPRD Way Kanan mengatakan, Bupati Way Kanan harus serius menyikapi konflik masyarakat Gunung Sangkaran dan PT BMM. Diketahui izin yang Pemkab Way Kanan berikan hanya merekomendasikan lokasi perkebunan PT BMM di wilayah Kampung Tanjung Raja Giham, dan Segara Midar Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
"Tetapi fakta di lapangan PT BMM melakukan penggarapan lokasi di tiga kampung termasuk wilayah Kampung Gunung Sangkaran, hal ini yang menjadi pemicu konflik antara masyarakat Kampung Gunung Sangkaran dan PT BMM, bila tidak secepatnya diselesaikan permasalahan ini, maka masyarakat akan terus melakukan aksi dan menduduki tanah Kampung Gunung Sangkaran yang di kuasai oleh PT BMM sampai pihak PT BMM hengkang dari wilayah Gunung Sangkaran. Selain menduduki tanah milik Kampung mereka, masyarakat juga melakukan aksi blokade jalan keluar masuk truk kendaraan PT BMM," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga melarang PT BMM memanen buah kelapa sawit yang berada di wilayah Gunung Sangkaran. Tetapi ironisnya PT BMM membisu hingga hari ke-16 aksi yang dilakukan masyarakat Gunung Sangkaran, baik dari pihak PT BMM dan tokoh Kampung Gunung Sangkaran belum ada titik temu maupun kesepakatan.
Bahkan setiap kali masyarakat Gunung Sangkaran minta PT BMM tinggalkan wilayah Kampung Gunung Sangkaran, pimpinan PT BMM selalu membangkang hingga akhirnya Eeng dan masyarakat mengambil keputusan untuk duduki tanah Kampung mereka yang di kelola PT BMM.
"Saya dan kawan-kawan di DPRD Way Kanan, meminta kepada semua lembaga Polri/TNI dapat bersikap profesional untuk penegakan hukum pada pihak yang benar," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025