Penundaan Jemaah Umroh, Pemkab Lampung Utara Ikut Peraturan yang Berlaku

Ilustrasi jemaah umroh. Foto: Ist
Lampung Utara - Menanggapi kabar bahwa Kerajaan Arab Saudi melakukan penundaan untuk para jamaah umroh, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyatakan akan mengikuti peraturan yang diberlakukan.
Dikatakan, Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan meski Pemkab setempat telah merencanakan pada bulan April 2020 mendatang akan memberangkatkan 50 orang jemaah umroh ke tanah suci Mekah, namun jika itu sifatnya permanen dipastikan tidak ada lagi yamg diberangkatkan Pemkab untuk umroh.
"Penundaan itukan sifatnya sementara. Jadi kita belum bisa memastikan, tapi kalau sifatnya permanen ya berarti tidak ada lagi yang umroh," kata Sofyan, di Pemkab setempat, Senin (2/3/2020).
Menurutnya, untuk jumlah calon jemaah umroh dari Pemkab Lampung Utara yang telah disetujui DPRD setempat ada 50 orang calon jemaah umroh.
"Yang dibiayai oleh Pemda lima puluhan orang. Tapi ini juga uangnya belum masuk. Kalau pun sudah masuk dan tidak ada umroh dipastikan tidak bisa diserap anggarannya," lanjut Sofyan.
Ditambahkannya, penundaan penerimaan jemaah umroh tersebut oleh kerajaan Saudi Arabia dimungkinkan karena ancaman virus corona. Selain itu juga Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara RI juga sudah menyampaikan tentang penghentian sementara untuk rute penerbangan ke Saudi Arabia.
"Yang jelas kita akan mengikuti aturan yang berlaku, kalau belum boleh ya kita tunda dulu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025