Toko Bangunan di Pringsewu Alami Kerugian 300 Juta

Toko Inti Bangunan Jaya di tepi jalan Lintas Barat milik Agus Setiawan (Awok) (50), Senin (02/03/2020). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu - Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Sahril melakukan pemeriksaan Indetifikasi di lokasi kebakaran di Toko Inti Bangunan Jaya di tepi jalan Lintas Barat milik Agus Setiawan (Awok) (50), Senin (02/03/2020).
Baca juga : Toko Bangunan di Pringsewu diamuk Si Jago Merah
Kasat Reskrim Polres pringsewu, AKP Sahril mengatakan, bahwa telah terjadi Konsleting listrik di lantai dua tempat gudang penyimpanan cat, Karbit , tinner dan beberapa tabung gas.
Api diperkirakan dari percikan di dalam panelbox. Sebab sebelum terjadi kebakaran, di wilayah setempat terjadi mati lampu, tidak berapa lama hidup kembali.
Diduga akibat material cat dan tinner yang mudah terbakar jadi sulit untuk dipadamkan. Kurang lebih 8 Jam baru bisa padam,"ujarnya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pringsewu, Sugeng Pramono mengatakan, Dalam pemadaman di toko tersebut sangat sulit karena ada yang berbahan Karbit sehingga harus menggunakan pasir untuk memadamkan api tersebut, dan baru bisa padam pukul 07:00 WIB.
Api baru bisa dipadamkan dengan menghabiskan 350 ribu liter. 3 unit pemadam kebakaran diterjunkan guna penanggulangan api, dibantu 1 unit mobil water tank milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Atas kejadian kebakaran tersebut Awok mengalami kerugian secara keseluruhan diperkirakan Rp300 Juta. (*)
Berita Lainnya
-
Bobol Dua Rumah Tetangga, Pemuda di Pringsewu Gasak Uang Rp96 Juta dan iPhone
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Bupati Riyanto Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja HKBP Pringsewu
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Eselon II, Tiga Diantaranya Wajah Baru
Senin, 04 Agustus 2025 -
Janji Kencan di MiChat, Wanita di Pringsewu Diperkosa Lalu Dirampok
Senin, 04 Agustus 2025