• Senin, 07 Juli 2025

Dinkes Lampung Belum Tingkatkan Status Kewaspadaan Terhadap Virus Corona

Rabu, 04 Maret 2020 - 07.45 WIB
302

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat dimintai keterangan, Selasa (03/03/2020). Foto: Dok/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan adanya dua WNI yang berasal dari kota Depok positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Terkait hal itu, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung belum meningkatkan status kewaspadaan, Selasa (03/03/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap pasien yang ada di rumah sakit, serta pendatang di Bandara Raden Inten serta ditiga pelabuhan, diantaranya Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Bakauheni serta Pelabuhan Maringgai.

"Hasil dari pemeriksaan tersebut, hingga kini belum ada warga Lampung yang terjangkit atau menunjukan gejala mengidap virus corona," ujar Reihana saat dimintai keterangan diruang rapat utama lingkungan Pemprov Lampung, Selasa (03/03/2020)

Reihana juga menambahkan, agar masyarakat tetap menjaga perilaku hidup bersih dan sehat, serta tidak perlu panik.

Kementrian Kesehatan pun belum memberikan intruksi agar masyarakat selalu menggunakan masker. Masker hanya digunakan untuk orang yang sedang mengalami flu dan batuk untuk mencegah penularan.

"Memang masker sebagai salah satu bentuk pencegahan, tapi hanya untuk orang-orang yang sedang sakit," imbuhnya.

Jika Kementrian Kesehatan sudah mengeluarkan imbauan untuk masyarakat wajib menggunakan masker, Dinas Kesehatan sudah menyiapkan stok untuk membagikannya ke masyarakat. "Saat ini masker sedang kita simpan, menunggu intruksi dari pusat," tegasnya.

Pihaknya juga telah mempersiapkan rumah sakit jika ada pasien yang terindikasi terjangkit virus korona. Antara lain, RS Bob Bazar Kalianda, RS Ahmad Yani Metro, dan RSUDAM. Di tiga rumah sakit itu telah disiapkan tenaga medis khusus, dan ruang isolasi. (*)