Mobil Ambulans 'Disulap' Jadi Mobil Pribadi, Inspektorat Panggil Kepala Desa
Mobil Ambulans di Pekon Kerbang Dalam yang sebelumnya disulap menjadi mobil pribadi karena stiker ambulans nya di copot.Foto:Nova
Pesisir Barat-Inspektur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Edy Mukhtar telah memanggil peratin (kepala desa) Pekon Kerbang Dalam, setelah sebelumnya dikeluhkan masyarakat mengenai identitas ambulans milik pekon (desa) yang dihilangkan tulisannya hingga menjadi polos layaknya mobil pribadi.
Edy mengatakan, Peratin telah memenuhi panggilan dari pihak inspektorat pada pukul 09.00.
"Atas panggilan inspektorat tadi jam 9.00, pihak terkait telah datang memenuhi panggilan. Lalu mobil ambulans tersebut sudah kembali dipasang stiker lengkap", terang Edy.
Sore hari sekitar puul 17.10, lanjt Edy Mukhtar, mobil ambulans Pekon Kerbang Dalam telah selesai dipasangi stiker. Hari ini ambulans Pekon Kerbang dalam sudah selesai, dan yang lainnya ambulans wulling yang ditutup scorlet juga akan dipanggil.
"Semua kita panggil dan tidak boleh pulang dari kantor inspektorat sebelum dipasang sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026 -
HUT ke-13 Pesisir Barat, Komisi II DPRD Lampung Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
Rabu, 22 April 2026 -
WNA Asal Jerman Korban Kebakaran Dimakamkan di Pesisir Barat
Senin, 06 April 2026
Edy mengatakan, Peratin telah memenuhi panggilan dari pihak inspektorat pada pukul 09.00.
"Atas panggilan inspektorat tadi jam 9.00, pihak terkait telah datang memenuhi panggilan. Lalu mobil ambulans tersebut sudah kembali dipasang stiker lengkap", terang Edy.
Sore hari sekitar puul 17.10, lanjt Edy Mukhtar, mobil ambulans Pekon Kerbang Dalam telah selesai dipasangi stiker. Hari ini ambulans Pekon Kerbang dalam sudah selesai, dan yang lainnya ambulans wulling yang ditutup scorlet juga akan dipanggil.
"Semua kita panggil dan tidak boleh pulang dari kantor inspektorat sebelum dipasang sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 28 April 2026Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
-
Selasa, 28 April 2026Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
-
Rabu, 22 April 2026HUT ke-13 Pesisir Barat, Komisi II DPRD Lampung Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
-
Senin, 06 April 2026WNA Asal Jerman Korban Kebakaran Dimakamkan di Pesisir Barat








