Pedagang Boleh Berjualan Kembali di Taman Hamtebiu, Tapi Ada Syaratnya
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Setelah sekian lama taman Hamtebiu menjadi sepi karena dipindahkannya pedagang yang biasa berjualan disekitar lokasi objek wisata yang sejuk dan menyajikan pemandangan indah sambil memberi makan ikan itu, akhirnya bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus meminta agar pedagang bisa berjualan kembali.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir membenarkan hal tersebut, dirinya mengaku akan dimulainya lagi pedagang berjualan di taman hamtebiu yang berada di jantung kota Liwa itu terungkap saat coffe morning dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin pagi, (02/03/2020).
Meskipun akan diperbolehkan, kembali ada catatan yang harus dipatuhi pedagang, yakni tidak boleh menggangu ketertiban lalu lintas, hanya boleh membuka lapak di lokasi yang sudah ditentukan sehingga tidak mengakibatkan kemacetan disekitar lokasi.
"Guna mengakomodir aspirasi masyarakat berkaitan dengan taman hamtebiu bahwa direncanakan pedagang untuk bisa berjualan kembali, itu permintaan pak bupati langsung saat kita coffe morning kemarin. Untuk selanjutnya masih akan dibahas terlebih dahulu pola nya seperti apa, karena tidak bisa dibuka setiap hari," ungkapnya pada Selasa (03/03/2020).
"Kemungkinan akan dibuka khusus untuk hari libur yaitu hari Sabtu dan Minggu, atau di hari-hari tertentu, jadi pedagang yang saat ini berjualan di jalan menuju rumah sakit alimudin umar diperbolehkan berpindah ke lokasi yang strategis. Dengan demikian pengunjung bisa lebih menikmati sajian yang ada di taman hamtebiu itu sendiri," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026









