Polres Tanggamus Gandeng BPS Inisiasi Sensus Penduduk Online 2020

Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanggamus di Aula Paramasatwika Polres Tanggamus, Selasa (03/03/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanggamus, menginisiasi sensus penduduk online tahun 2020 menuju satu data kependudukan Indonesia, bagi personel Polres setempat, Selasa (03/03/2020).
Kegiatan yang digelar di Aula Paramasatwika Polres Tanggamus ini dibuka Wakapolres Tanggamus, Kompol MN Yuliansyah, didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tanggamus Sugaryadi. Dan diikuti ratusan personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Tanggamus, serta dipandu oleh personel BPS Tangamus serta Person In Charge (PIC) Polres Tanggamus.
Wakapolres Tanggamus, Kompol MN Yuliansyah mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai inovasi dan peningkatan kemitraan dengan instansi terkait khususnya sensus penduduk.
"Sengaja kami mengundang pihak BPS agar menyampaikan sosialisasi Sensus Penduduk Online 2020. Sebagai upaya pembinaan personel, dengan harapan personel kami dapat memahami dalam pengisian sensus penduduk tersebut," katanya.
Sementara Kepala BPS Tanggamus, Sugaryadi menyampaikan apresiasi atas repson cepat Polres Tanggamus terkait program pemerintah khususnya sensus penduduk.
"Rencana kami memang akan melaksanakan kunjungan ke instansi-instanti, namun sebelum kami mengirimkan surat. Polres Tanggamus mengundang kami. Apresiasi kepada Polres Tanggamus atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada BPS dalam mensukseskan Sensus Penduduk Online," ujar Sugaryadi.
Menurutnya, Sensus Penduduk di Republik Indonesia dilaksanakan 10 tahun sekali. Namun memang ada yang berbeda pada tahun 2020, dimana merupakan sensus ke 7. "Saat ini peribahan cara sensus yakni dengan memanfaatkan teknologi informasi yang maju dan berkembang. Harapannya kedepan dalam pengumpulan data, tidak lagi secara konvensional," kata Sugaryadi.
Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif selama periode tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 yang merupakan periode sensus penduduk mandiri secara online.
"Keuntungan sensus mandiri online selain cepat, tepat tentu juga akurat. Kita semua selaku aparatur pemerintah menyampaikan informasi ini 15 Februari - 31 Maret 2020 dapat diteruskan kepada masyarakat pada umumnya," harapnya.
Sugaryadi menegaskan, dalam Sensus Mandiri Online 2020 itu tidak ada sanksi apapun, tujuannya hanya memberikan keleluasaan masyarakat.
"Tetapi apabila tidak terdata dalam periode itu, maka petugas sensus akan datang mendata ke rumah pada 1-31 Juli 2020. Dan masyarakat wajib memberika data sensus," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Autopsi Mayat Tanpa Kepala di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus
Rabu, 16 Juli 2025 -
WTP Tanggamus, Antara Angka yang Rapi dan Harapan Rakyat yang Masih Berdebu, Oleh: Sayuti Rusdi
Rabu, 16 Juli 2025 -
Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukupandan Tanggamus
Selasa, 15 Juli 2025 -
Nama Mantan Wabup Tanggamus A.M. Syafi’i Terseret dalam Sidang Korupsi Proyek BPRS
Selasa, 15 Juli 2025