Wakil Bupati Pringsewu Bagikan Sertipikat PTSL
Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi menyerahkan secara simbolis sertipikat 730 bidang tanah kepada warga Pekon Ambarawa Barat, Selasa (03/03/2020). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu - Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi menyerahkan secara simbolis sertipikat 730 bidang tanah kepada warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, di Balai pekon setempat, Selasa (03/03/2020).
Sertifikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
Turut hadir Asisten Pemerintahan, Andi Wijaya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Joni Imron, Camat Ambarawa, Sutikno, Kapekon Ambarawa Barat beserta para pokmas dan tokoh masyarakat.
Menurut Fauzi, PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
"Program PTSL ini sejatinya adalah tidak gratis, namun biayanya sudah dibayar oleh pemerintah," Kata Fauzi.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Joni Imron meminta warga penerima sertipikat untuk dapat
menjaganya dengan baik agar jangan sampai hilang, termasuk tanda (patok) batas tanah jangan sampai bergeser apalagi hilang. (*)
Berita Lainnya
-
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Berujung Penusukan di Pasar Pringsewu
Rabu, 21 Januari 2026 -
Pelaku Utama Sindikat Maling Sapi Tewas Usai Ditembak Polisi Saat Penangkapan di Pringsewu
Senin, 19 Januari 2026 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD Hingga Kelas 2 SMA
Jumat, 09 Januari 2026 -
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Apresiasi Keharmonisan di Tengah Keberagaman Masyarakat Lampung
Rabu, 07 Januari 2026









