• Jumat, 18 Juli 2025

30 KPM PKH Kelurahan Pasar Madang Mengundurkan Diri

Kamis, 05 Maret 2020 - 18.12 WIB
336

Ilustrasi

Tanggamus-Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, mengundurkan diri dari program bantuan sosial Kementerian Sosial RI.

Alasan sebagian besar KPM PKH itu mengundurkan diri karena menganggap kehidupan ekonominya sudah lebih baik.

Lurah Pasar Madang, Dedek Candra mengatakan, 30 KPM yang mengundurkan diri karena telah dianggap mampu dari segi pendapatan sehari-hari.

“Di Kelurahan Pasar Madang ini total ada 350 KPM dan 30 di antaranya telah mengundurkan diri. Jumlah tersebut (yang mengundurkan diri) jadi yang tertinggi dari pekon atau kelurahan lain," kata Dedek, Kamis (5/3/2020).

Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Zulfadli mendukung langkah pengunduran diri KPM PKH itu. “Kita juga menghimbau para penerima manfaat PKH lainnya bisa meniru penerima manfaat yang sudah graduasi ini,” kata Zulfadli

“Ini menunjukkan keberhasilan. Tidak hanya bagi KPM saja tetapi juga bagi pendamping yang menjalankan program yang telah berjalan hampir tujuh tahun ini," katanya.

Menurut Zulfadli, total jumlah KPM yang mengundurkan diri sudah mencapai 800, dan secara berkala mengalami penambahan. “Dan khusus untuk Kecamatan Kota Agung yang telah mengajukan graduasi sebanyak 47 KPM. Terbanyak untuk Kecamatan Kota Agung yakni Kelurahan Pasar Madang mencapai 30 KPM," kata dia. (*)

Editor :
Tanggamus-Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, mengundurkan diri dari program bantuan sosial Kementerian Sosial RI.

Alasan sebagian besar KPM PKH itu mengundurkan diri karena menganggap kehidupan ekonominya sudah lebih baik.

Lurah Pasar Madang, Dedek Candra mengatakan, 30 KPM yang mengundurkan diri karena telah dianggap mampu dari segi pendapatan sehari-hari.

“Di Kelurahan Pasar Madang ini total ada 350 KPM dan 30 di antaranya telah mengundurkan diri. Jumlah tersebut (yang mengundurkan diri) jadi yang tertinggi dari pekon atau kelurahan lain," kata Dedek, Kamis (5/3/2020).

Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Zulfadli mendukung langkah pengunduran diri KPM PKH itu. “Kita juga menghimbau para penerima manfaat PKH lainnya bisa meniru penerima manfaat yang sudah graduasi ini,” kata Zulfadli

“Ini menunjukkan keberhasilan. Tidak hanya bagi KPM saja tetapi juga bagi pendamping yang menjalankan program yang telah berjalan hampir tujuh tahun ini," katanya.

Menurut Zulfadli, total jumlah KPM yang mengundurkan diri sudah mencapai 800, dan secara berkala mengalami penambahan. “Dan khusus untuk Kecamatan Kota Agung yang telah mengajukan graduasi sebanyak 47 KPM. Terbanyak untuk Kecamatan Kota Agung yakni Kelurahan Pasar Madang mencapai 30 KPM," kata dia. (*)

Berita Lainnya

-->