Warga Gunung Sangkaran Beri Surat Somasi ke PT BMM

Ilustrasi
Way Kanan-Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran sampaikan surat somasi pada PT BMM, meski aksi pendudukan wilayah Kampung Gunung Sangkaran yang di kelola oleh PT BMM terus mereka lakukan.
Informasi yang dihimpun, Edisan Stap Humas PT BMM membenarkan sudah menerima surat somasi tersebut yang di sampaikan Eeng Cs pada tanggal (2/3/2020) lalu. Dan sudah di laporkan ke pimpinanan PT BMM di Bandar Lampung, Kamis (5/3/2020)
Korlap Aksi, Eeng Saputra mengatakan, surat somasi yang di sampaikan kepada pimpinan PT BMM tersebut ada dua tuntutan yaitu, masyarakat Gunung Sangkaran meminta kepada PT BMM agar beraktipitas di dalam wilayah HGU dan tidak menggunakan tanah Wilayah Kampung Gunung Sangkaran.
“Sementara sejumlah tokoh Kampung Gunung Sangkaran meminta agar pimpinan PT BMM dapat mencabut seluruh tanam tumbuh yang berada di atas tanah wilayah Gunung Sangkaran, dimana tanah tersebut akan digunakan untuk kelangsungan tarap hidup masyarakat Kamupung Gunung Sangkaran," ungkapnya.
Terpisah, Wilma Fadli, anggota Komisi 1 DPRD Way Kanan menyayangkan sikap PT BMM yang seakan membisu.
“Kami khwatir dengan terus membangkangnya PT BMM akan membuat peta konflik semakin memanas, sehingga akan berdampak terjadi seperti kejadian di Mesuji,”ucapnya.(Sandi)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025
Informasi yang dihimpun, Edisan Stap Humas PT BMM membenarkan sudah menerima surat somasi tersebut yang di sampaikan Eeng Cs pada tanggal (2/3/2020) lalu. Dan sudah di laporkan ke pimpinanan PT BMM di Bandar Lampung, Kamis (5/3/2020)
Korlap Aksi, Eeng Saputra mengatakan, surat somasi yang di sampaikan kepada pimpinan PT BMM tersebut ada dua tuntutan yaitu, masyarakat Gunung Sangkaran meminta kepada PT BMM agar beraktipitas di dalam wilayah HGU dan tidak menggunakan tanah Wilayah Kampung Gunung Sangkaran.
“Sementara sejumlah tokoh Kampung Gunung Sangkaran meminta agar pimpinan PT BMM dapat mencabut seluruh tanam tumbuh yang berada di atas tanah wilayah Gunung Sangkaran, dimana tanah tersebut akan digunakan untuk kelangsungan tarap hidup masyarakat Kamupung Gunung Sangkaran," ungkapnya.
Terpisah, Wilma Fadli, anggota Komisi 1 DPRD Way Kanan menyayangkan sikap PT BMM yang seakan membisu.
“Kami khwatir dengan terus membangkangnya PT BMM akan membuat peta konflik semakin memanas, sehingga akan berdampak terjadi seperti kejadian di Mesuji,”ucapnya.(Sandi)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 27 April 2025
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
-
Kamis, 24 April 2025
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
-
Kamis, 24 April 2025
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
-
Rabu, 23 April 2025
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati