Warga Gunung Sangkaran Beri Surat Somasi ke PT BMM

Ilustrasi
Way Kanan-Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran sampaikan surat somasi pada PT BMM, meski aksi pendudukan wilayah Kampung Gunung Sangkaran yang di kelola oleh PT BMM terus mereka lakukan.
Informasi yang dihimpun, Edisan Stap Humas PT BMM membenarkan sudah menerima surat somasi tersebut yang di sampaikan Eeng Cs pada tanggal (2/3/2020) lalu. Dan sudah di laporkan ke pimpinanan PT BMM di Bandar Lampung, Kamis (5/3/2020)
Korlap Aksi, Eeng Saputra mengatakan, surat somasi yang di sampaikan kepada pimpinan PT BMM tersebut ada dua tuntutan yaitu, masyarakat Gunung Sangkaran meminta kepada PT BMM agar beraktipitas di dalam wilayah HGU dan tidak menggunakan tanah Wilayah Kampung Gunung Sangkaran.
“Sementara sejumlah tokoh Kampung Gunung Sangkaran meminta agar pimpinan PT BMM dapat mencabut seluruh tanam tumbuh yang berada di atas tanah wilayah Gunung Sangkaran, dimana tanah tersebut akan digunakan untuk kelangsungan tarap hidup masyarakat Kamupung Gunung Sangkaran," ungkapnya.
Terpisah, Wilma Fadli, anggota Komisi 1 DPRD Way Kanan menyayangkan sikap PT BMM yang seakan membisu.
“Kami khwatir dengan terus membangkangnya PT BMM akan membuat peta konflik semakin memanas, sehingga akan berdampak terjadi seperti kejadian di Mesuji,”ucapnya.(Sandi)
Berita Lainnya
-
Petugas Sidokkes Polres Way Kanan Periksa Kualitas Menu MBG
Selasa, 16 September 2025 -
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung
Sabtu, 13 September 2025 -
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025
Informasi yang dihimpun, Edisan Stap Humas PT BMM membenarkan sudah menerima surat somasi tersebut yang di sampaikan Eeng Cs pada tanggal (2/3/2020) lalu. Dan sudah di laporkan ke pimpinanan PT BMM di Bandar Lampung, Kamis (5/3/2020)
Korlap Aksi, Eeng Saputra mengatakan, surat somasi yang di sampaikan kepada pimpinan PT BMM tersebut ada dua tuntutan yaitu, masyarakat Gunung Sangkaran meminta kepada PT BMM agar beraktipitas di dalam wilayah HGU dan tidak menggunakan tanah Wilayah Kampung Gunung Sangkaran.
“Sementara sejumlah tokoh Kampung Gunung Sangkaran meminta agar pimpinan PT BMM dapat mencabut seluruh tanam tumbuh yang berada di atas tanah wilayah Gunung Sangkaran, dimana tanah tersebut akan digunakan untuk kelangsungan tarap hidup masyarakat Kamupung Gunung Sangkaran," ungkapnya.
Terpisah, Wilma Fadli, anggota Komisi 1 DPRD Way Kanan menyayangkan sikap PT BMM yang seakan membisu.
“Kami khwatir dengan terus membangkangnya PT BMM akan membuat peta konflik semakin memanas, sehingga akan berdampak terjadi seperti kejadian di Mesuji,”ucapnya.(Sandi)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 16 September 2025
Petugas Sidokkes Polres Way Kanan Periksa Kualitas Menu MBG
-
Minggu, 14 September 2025
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
-
Sabtu, 13 September 2025
Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung
-
Sabtu, 30 Agustus 2025
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya