Bakamla Selidiki Oknum Pengedar Minyak Ilegal di Lampung
Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Operasi Laut (Kasubdit Garopsla) Bakamla RI, Kolonel Imam Hidayat saat diwawancarai awak media di Dermaga Bumi Waras, Jumat (6/3/2020). Foto: Sri/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republic Indonesian Coast Guard pastikan akan mengungkap oknum dibalik tangkapan kapal SPOB ES 01 berisikan 107 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal oleh Bakamla RI KN Belut Laut 406 di perairan Lampung. Pasalnya penangkapan tersebut, bukanlah yang pertama kali melainkan sudah berulang kali.
Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Operasi Laut (Kasubdit Garopsla) Bakamla RI, Kolonel Imam Hidayat mengatakan, ada tidaknya keterlibatan oknum yang bermain itu nanti diungkapkan pada saat penyelidikan lebih lanjut.
"Dari penyidik nanti akan terlihat apakah ada keterlibatan dari oknum di dalamnya. Sementara ini kita belum menemukan itu," ujarnya di atas kapal yang sedang sandar di Dermaga Bumi Waras, Jumat (6/3/2020).
Ketika ditanyakan apakah ada indikasi pemain lain? Imam mengatakan hal demikian yang akan pihaknya perangi.
"Jelas itu yang justru kita perangi, sehingga mendukung program pemerintah dengan adanya kebijakan BBM satu harga. Otomatis kita melaksanakan operasi di semua tempat untuk masalah ilegal oil ini. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan harga di daerah," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
Minggu, 05 April 2026 -
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026








