KKP Panjang Pastikan Tidak Ada Masalah Di Lapangan
Kepala KKP Kelas II Panjang, R. Marjunet saat memberikan keterangan, Kamis (05/03/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kantor Kesehatan Panjang (KKP) Kelas II Panjang mengaku sudah mendapatkan informasi terkait kebijakan pemerintah yang melarang sementara pendatang dari Italia, Korea Selatan dan Iran masuk ke Indonesia, Kamis (05/03/2020).
Kepala KKP Kelas II Panjang, R. Marjunet memastikan pihaknya siap melaksanakan kebijakan tersebut. Ia juga menyatakan tidak ada masalah dalam pelaksanaan di lapangan.
Kepala KKP kelas ll Panjang R. Marjunet, mengatakan, sudah mengetahui info larangan tersebut. Dan pihaknya juga pasti mendukung apa yang menjadi keputusan pemerintah. "Iya kita semua sudah mendapat info itu. Kalau pelaksanaannya sangat tidak masalah di KKP," kata dia.
Menurutnya, semua perusahaan penerbangan dari negara-negara yang dilarang itu, pasti sudah menginformasikan kepada seluruh calon penumpangnya. "Jadi kami yakin, pelaksana di lapangan tidak akan ada kendala. Toh visa dari kedutaan besar kita di negara-negara itu tidak akan terbit," ujarnya.
Pernyataan sama disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kelas I Bandar Lampung, Ida Ismawati bahwa pihak keimigrasian akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah. "Saya sendiri belum mengetahui larangan itu. Tetapi kita menyetujui, karena untuk keamanan negara kita juga. Apalagi ini berkaitan dengan keselamatan warga negara dari virus Corona," ujarnya.
Menurutnya, hingga kini pihaknya masih menunggui petunjuk lebih lanjut terkait aturan pelarangan sementara tersebut. "Kalau imigrasi mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah. Dan saya rasa bukan hanya Indonesia saja, negara lain pun sama sudah ada yang menutup aksesnya dari warga negara asing," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
Minggu, 05 April 2026 -
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026








