Dirreskrimum Kombes Barly: Pencuri Jangan Diberi Ruang untuk Beraksi!
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhani, meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai berbagai aksi kejahatan terutama pencurian.
Menurut Barly, pencuri itu datang pada saat yang tidak kita ketahui. "Untuk itu, prinsip kehati-hatian harus selalu ada. Pencuri jangan diberi ruang untuk beraksi," imbau Barly, saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung usai melihat pelaku curanmor yang tewas ditembak mati, Sabtu (07/03/2020) malam.
Dikatakan Barly, kewaspadaan akan aksi pencurian bisa dilakukan dengan meningkatkan keamanan rumah dan lingkungan. "Keamanan rumah maupun lingkungan juga ditingkatkan. Ini bukan hanya untuk pencurian biasa, tetapi semua tindakan kriminal lainnya. Harus dicegah sejak dini,” jelasnya.
Dia menambahkan, bila keamanan lingkungan masyarakat semakin meningkat, tentu peluang terjadinya tindak kejahatan akan menyempit. "Seperti kita ketahui, kasus pencurian tidak hanya rawan di daerah perkotaan, tetapi justru di semua tempat selama ada kesempatan bagi pelaku," katanya.
Sebagaimana diketahui, polisi menindak tegas pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Pelaku yang tewas bernama Doni Juliandi (19) warga Jabung Lampung Timur. Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas Polsek Tanjungkarang Barat dengan melepas tembakan ke arah petugas. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
Minggu, 05 April 2026 -
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026








