Agar Dana BOS Tak Macet, Kemendikbud Minta Kepala Sekolah Aktif Sinkronisasi Dapodik
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana memberi penjelasan saat ditemui di Nudi Café, Bandar Lampung, Senin (9/3/2020). Foto: Erik
Bandar Lampung-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI meminta seluruh kepala sekolah di Provinsi Lampung untuk segera mensinkronisasikan data pokok pendidikan (Dapodik) sebagai dasar alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pasalnya, mulai tahun ini penyaluran dana BOS dari Kemendikbud tak lagi mampir ke rekening pemerintah daerah, melainkan langsung ditransfer ke rekening sekolah.
Dalam rilis yang diterbitkan Kemendikbud, sedikitnya masih ada sekitar 42 sekolah jenjang SMA/SMK, SMP, dan SD di Provinsi Lampung yang terdeteksi memiliki rekening ganda.
"Alasan masih banyaknya sekolah yang belum menerima alokasi dana BOS karena Dapodiknya belum siap, rekening masih dobel, data masih harus diverifikasi, tahun ini kita perbaiki data," ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana saat ditemui di Nudi Café, Bandar Lampung, Senin (9/3/2020).
Dari sebanyak 136 ribu sekolah dengan berbagai jenjang, Ade menyebut sekitar 100 ribu di antaranya belum melakukan pembaharuan data. Dia berharap jangan sampai siswa menjadi terlantar karena belum terselesaikannya masalah pendataan tersebut.
"Sesuai tahapannya, sekarang tahap pertama, kalau datanya sudah ready, tahap berikutnya otomatis masuk. Kalau tidak beres-beres diskusikan dengan Dinas Pendidikan, kepala sekolah kebiasaan pasif, harus aktif. Kenapa problemnya? Koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," jelasnya.
Ia memastikan, jika sekolah baru bisa menyelesaikan sinkronisasi dapodik pada tahap kedua penyaluran dana BOS yakni April mendatang, maka dana BOS tahap pertama tetap akan disalurkan ke rekening sekolah. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Gandeng Asosiasi Perumahan, Dukung Program Hunian Layak Pemerintah
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Beraksi Pakai Mobil Mewah, Komplotan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Sabtu, 30 Mei 2026 -
BGN Stop Pembagian MBG saat Siswa Libur Sekolah
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Tiga Tahun Gaji Tak Dibayar, LBH Minta DPRD Lampung Pastikan Hak Eks Karyawan PT Wahana Raharja
Sabtu, 30 Mei 2026
Pasalnya, mulai tahun ini penyaluran dana BOS dari Kemendikbud tak lagi mampir ke rekening pemerintah daerah, melainkan langsung ditransfer ke rekening sekolah.
Dalam rilis yang diterbitkan Kemendikbud, sedikitnya masih ada sekitar 42 sekolah jenjang SMA/SMK, SMP, dan SD di Provinsi Lampung yang terdeteksi memiliki rekening ganda.
"Alasan masih banyaknya sekolah yang belum menerima alokasi dana BOS karena Dapodiknya belum siap, rekening masih dobel, data masih harus diverifikasi, tahun ini kita perbaiki data," ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana saat ditemui di Nudi Café, Bandar Lampung, Senin (9/3/2020).
Dari sebanyak 136 ribu sekolah dengan berbagai jenjang, Ade menyebut sekitar 100 ribu di antaranya belum melakukan pembaharuan data. Dia berharap jangan sampai siswa menjadi terlantar karena belum terselesaikannya masalah pendataan tersebut.
"Sesuai tahapannya, sekarang tahap pertama, kalau datanya sudah ready, tahap berikutnya otomatis masuk. Kalau tidak beres-beres diskusikan dengan Dinas Pendidikan, kepala sekolah kebiasaan pasif, harus aktif. Kenapa problemnya? Koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," jelasnya.
Ia memastikan, jika sekolah baru bisa menyelesaikan sinkronisasi dapodik pada tahap kedua penyaluran dana BOS yakni April mendatang, maka dana BOS tahap pertama tetap akan disalurkan ke rekening sekolah. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 30 Mei 2026PLN UID Lampung Gandeng Asosiasi Perumahan, Dukung Program Hunian Layak Pemerintah
-
Sabtu, 30 Mei 2026Beraksi Pakai Mobil Mewah, Komplotan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
-
Sabtu, 30 Mei 2026BGN Stop Pembagian MBG saat Siswa Libur Sekolah
-
Sabtu, 30 Mei 2026Tiga Tahun Gaji Tak Dibayar, LBH Minta DPRD Lampung Pastikan Hak Eks Karyawan PT Wahana Raharja








