Bandara Radin Inten II Gagal Jadi Embarakasi Haji, Ini Kata Dinas Perhubungan Lampung
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo saat memberi keterangan usai acara coffe morning di Gudang Container Freight Station komplek Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Panjang, Bandar Lampung, Senin (9/3/2020). Foto: Ria
Bandar Lampung-Bandara Radin Inten II gagal menjadi embarkasi haji penuh tahun ini, karena adanya persyaratan baru yang tidak tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Persyaratan yang tidak tertuang dalam SKB, di antaranya izin prinsip dari General Authority Of Civil Aviation Saudi Arabia (GACA) dan dokumen Hazard, Identification and Risk Assessment (HIRA) sebagai proses identifikasi dan pengendalian resiko. Syarat itu harus dipenuhi ketika bandara akan dilintasi pesawat besar jenis Airbus A330 dengan kapasitas 360 penumpang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo saat ditemui coffe morning di Gudang CFS (Container Freight Station) komplek Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Panjang, Bandar Lampung, Senin (9/3/2020).
"Syarat tersebut tidak ada dalam SKB dan baru disampaikan bulan Desember yang lalu," ujar Bambang.
Menurut Bambang, tidak mudah menjadikan status Bandara Radin Inten II yang semula bandara dengan status emberkasi antara menjadi embekasi Penuh. "Bagaimana mau diurus, sudah tidak keburu sedangkan waktu terus berjalan," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Pemprov Lampung juga belum bisa memenuhi alat bantu navigasi untuk membantu penerbang mendaratkan pesawatnya secara instrumen tepat pada landing area atau yang biasa dikenal dengan Instrumen Landing System (ILS).
Bambang menambahkan, Pemprov Lampung tetap optimis jika emberkasi penuh bisa dicapai pada tahun 2021 mendatang. "Yang kurang tetap kita siapkan, sehingga musim haji tahun depan sudah siap bandaranya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
Minggu, 05 April 2026 -
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026
Persyaratan yang tidak tertuang dalam SKB, di antaranya izin prinsip dari General Authority Of Civil Aviation Saudi Arabia (GACA) dan dokumen Hazard, Identification and Risk Assessment (HIRA) sebagai proses identifikasi dan pengendalian resiko. Syarat itu harus dipenuhi ketika bandara akan dilintasi pesawat besar jenis Airbus A330 dengan kapasitas 360 penumpang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo saat ditemui coffe morning di Gudang CFS (Container Freight Station) komplek Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Panjang, Bandar Lampung, Senin (9/3/2020).
"Syarat tersebut tidak ada dalam SKB dan baru disampaikan bulan Desember yang lalu," ujar Bambang.
Menurut Bambang, tidak mudah menjadikan status Bandara Radin Inten II yang semula bandara dengan status emberkasi antara menjadi embekasi Penuh. "Bagaimana mau diurus, sudah tidak keburu sedangkan waktu terus berjalan," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Pemprov Lampung juga belum bisa memenuhi alat bantu navigasi untuk membantu penerbang mendaratkan pesawatnya secara instrumen tepat pada landing area atau yang biasa dikenal dengan Instrumen Landing System (ILS).
Bambang menambahkan, Pemprov Lampung tetap optimis jika emberkasi penuh bisa dicapai pada tahun 2021 mendatang. "Yang kurang tetap kita siapkan, sehingga musim haji tahun depan sudah siap bandaranya," tutupnya. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 05 April 2026Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
-
Sabtu, 04 April 2026Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
-
Sabtu, 04 April 2026Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 04 April 2026Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026








