Harga Bawang Putih dan Gula Pasir di Pesibar Mengalami Kenaikan
                    Pedagang di Pasar Rakyat Way Batu. Foto: RahmatPurnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Pedagang di Pasar Rakyat Way Batu mengeluhkan kenaikan sembako seperti harga bawang putih dan gula pasir. Senin (09/03/2020).
Menurut Ani salah satu pedagang, ia menjelaskan bahwasanya harga bawang putih dan harga gula pasir belakangan ini mengalami kenaikan."Memang gula pasir harganya mengalami kenaikan, apa lagi Bawang putih harga nya naik tinggi," ungkapnya. 
Menurut Ani harga gula pasir naik dari Rp. 15.000 hingga Rp17.000, dan bawang putih harga normal  Rp. 28.000 sekarang naik menjadi Rp. 50.000. "Semenjak heboh tentang virus Corona harga bawang putih naik yang sebelumnya dari Rp. 28.000 sekarang Rp.50.000 , kebanyakan bawang putih kan impor dari luar,"tambahnya. 
Sedangkan harga rempah-rempah dan sembako lainya harganya relatif normal. Ia juga berharap semoga harga gula pasir dan bawang putih cepat kembali stabil. 
"Semoga harga bawang putih cepat normal, karena bukan hanya pedagang tetapi pembeli juga mungkin mengeluh karna naik harga  nya 50% dari harga normal ," pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
Lambatnya Penanganan Jalan Putus Liwa-Hanakau, DPRD Sentil Pejabat: Kalau Tak Mampu Silakan Mundur
Selasa, 04 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Kampung Siaga Bencana Diresmikan, Pemkab Pesisir Barat Bangun Budaya Tangguh Hadapi Bencana Alam
Kamis, 30 Oktober 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Bupati Pesisir Barat Lantik 21 Pejabat Baru, Pesan ASN Bekerja dengan Hati
Kamis, 23 Oktober 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Gedung SDN 113 Krui Pesisir Barat Memprihatinkan, DPRD Desak Pemda Bertindak
Kamis, 23 Oktober 2025 









