• Senin, 07 Juli 2025

HUT Satpol PP dan Satlinmas, Gubernur Arinal: Satpol PP Kawal Pilkada 2020

Senin, 09 Maret 2020 - 11.59 WIB
139

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat memberi sambutan ketika menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT Satpol PP ke-70 dan Satlinmas ke-58 Tahun 2020 di PKOR Way Halim, Senin (09/03/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan pesan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) mengawal ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 23 September 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, ketika menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT Satpol PP ke-70 dan Satlinmas ke-58 Tahun 2020 di PKOR Way Halim, Senin (09/03/2020).

"Kiranya segenap jajaran Satpol PP dan anggota Satlinmas dapat tetap memelihara serta menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan instansi Iainnya seperti Jajaran Kepolisian maupun KPUD di wilayah masing-masing," ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, kesempatan ini agar dimanfaatkan untuk mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat agar Pilkada 2020 dalam kondisi yang aman, tertib, demokratis dalam bingkai NKRI.

Arinal menekankan juga terhadap kerawanan yang perlu diwaspadai bersama dalam menghadapi Pilkada. Seperti terkait keamanan, netralitas ASN, isu sara dan politik uang. "Diperlukan antisipasi dari semua pihak dalam menghadapi kerawanan tersebut," katanya.

Arinal melanjutkan, tahapan Pemilu sangat penting bagi jajaran Satpol PP dan Satlinmas di daerah. "Untuk menyikapi situasi dan kondisi yang mungkin terjadi tersebut, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, aparat Satpol PP dan Satlinmas di daerah harus dapat menyiapkan diri sejak dini," ujarnya.

Arinal juga meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat senantiasa meningkatkan kesiap-siagaan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman serta perlindungan masyarakat di daerah masing-masing.

"Tetap konsisten menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja," ujarnya. (*)