• Kamis, 17 Juli 2025

Pemkab Tanggamus Anggarkan Rp3 Miliar untuk Infrastruktur di Tiga Kelurahan

Senin, 09 Maret 2020 - 20.55 WIB
77

Ilustrasi

Tanggamus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus tahun ini menggelontorkan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk membangun infrastruktur di 3 kelurahan. Dimana masing-masing kelurahan mendapat kucuran dana Rp720 juta lebih.

Tiga kelurahan yang bakal kecipratan dana segara itu semuanya di Kecamatan Kotaagung, yaitu Kelurahan Baros, Kuripan, dan Kelurahan Pasarmadang. Dimana ada 17 titik pembangunan infrastruktur yang tersebar di 3 kelurahan tersebut.

Kelurahan Baros misalnya, ada 5 titik lokasi pembangunan yakni di RT 01, RT 02, RT 05, RT 06 dan RT 07, semuanya akan membangun jalan rabat beton beserta gorong gorong.

Kemudian, Kelurahan Kuripan 6 titik pembangunan yakni di RT 01, RT 02, RT 11, RT 12, RT 17 dan RT 21 semuanya jalan rabat beton. Sementara  Kelurahan Pasarmadang akan membangun 6 titik lokasi, berupa jalan rabat beton dan drainase.

Kepala Bidang Anggaran, Joni Fatriansyah, mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tanggamus, Suaidi mengatakan, anggaran Kelurahan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus sebesar  Rp1.063.613.889.00,. Dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBN senilai Rp1.098.000.000.00, sehinggal total Rp2.161.613.889.00,-.

Selanjutnya dibagi untuk Kelurahan Baros Rp720.537.949.00,-, Kuripan Rp720.536.949.00,-, dan Kelurahan Pasar Madang Rp720.538.000.00.

“Ada syarat pencairan tahap pertama yakni laporan realisasi, kemudian surat pernyataan dan lampiran rincian komitmen anggaran kelurahan dan ditandatangani kepala daerah dan Perbup. Untuk tahap kedua mensyaratkan laporan realisasi penyerapan DAU tambahan tahap I, jadi dua tahap pencairan besarannya 50-50 persen,” kata Joni, Senin (9/3/2020).

Menurut Joni, untuk pencairan anggaran Kelurahan Kabupaten Tanggamus masih dalam proses, namun semua persyaratan sudah dilengkapi, hanya menunggu proses penerbitan Perbup dan rekap berkas.

“Semua syarat sudah lengkap, selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Keuangan, adapun penyaluran dana ini yakni dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah, dan diteruskan kerekening Pokmas Kelurahan,” katanya. (*)

Editor :