Prostitusi Online Via MiChat Marak di Bandar Lampung

Foto: Ist
Bandar Lampung - Pratek prostitusi online makin marak di Bandar Lampung. Aplikasi MiChat menjadi wahana yang banyak digunakan untuk bertranksasi seksual melalui internet ini. Tarifnya berkisar Rp400 ribu hingga Rp1,2 juta. Ironisnya, hingga kini belum tersentuh hukum.
Penggunaan media sosial yang makin menjamur, di satu sisi memudahkan setiap orang untuk mendapatkan informasi apapun yang dibutuhkan. Di sisi lain, maraknya media sosial juga berdampak negatif seperti merebaknya berita bohong atau hoaks maupun prostitusi secara online.
Saat ini, aplikasi MiChat menjadi salah satu media sosial yang banyak dipakai untuk prostitusi online. Ketika seseorang sudah men-download aplikasi MiChat, pengguna bisa langsung mendaftarkan akun-nya untuk bisa berkomunikasi melalui aplikasi tersebut.
Melalui aplikasi MiChat inilah, pengguna bisa mengakses nama-nama cewek yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Ini bisa diketahui dengan status dan biodata yang berada di beranda MiChat, yang sebagian besar berisi kaum hawa yang menjajakan diri dalam bisnis birahi.
Kupas Tuntas pun mencoba melakukan pendalaman bisnis prostitusi online ini dengan masuk sebagai pengguna MiChat. Umumnya, pengguna MiChat yang berprofesi PSK menuliskan status BO (booking order). Dan ternyata hampir semua pengguna menuliskan status BO, Cash, Msg (Pijat), dan lain-lainnya yang menjurus kepada transaksi seksual.
Seorang pengguna MiChat perempuan yang dihubungi sebut saja Manda, saat di-chatting (kirim pesan) tak sampai dua menit sudah langsung merespon. Dari profil Manda bisa dilihat beberapa tampilan foto seksinya, yang meyakinkan kalau pemilik akun tidak bohong.
Saat mengirim pesan singkat berbentuk pertanyaan (booking order), Manda pun langsung menyebut jumlah bayaran sesuai durasi untuk menikmati kemolekan tubuhnya, berkisar Rp1,2 juta untuk long time dan Rp600 ribu short time.
Namun untuk memastikan Manda adalah pemilik akun yang asli, wartawan juga meminta Manda mengirimkan foto asli serta lokasi hotel tempat mangkal. Manda pun mengirim foto fullbody lengkap dengan hotel tempatnya menunggu orderan yang berada di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.
Manda pun sempat menceritakan sudah hampir setahun melakukan praktik prostitusi online. Menurutnya, banyak keuntungan yang didapat dengan transaksi seksual melalui aplikasi MiChat yakni, penghasilannya bisa mencapai tiga kali lipat dari sebelumnya.
"Gue dulu mulai pakai BeeTalk, sempat juga melalui WhatsApp. Namun yang ramai pakai MiChat. Kalau pakai BeeTalk sering kena Banned (blokir), kalau makai WA kan melalui mulut ke mulut,” ujar perempuan berumur 24 tahun ini, Minggu (08/03/2020).
Manda mengaku, mengelola sendiri akunnya, dan tidak ada Mucikari. “Gue sendiri yang mengelola, kawan-kawan juga sama, ya jadi intinya uangnya ya untuk kita pakai sendiri,” ujarnya.
Saat bertransaksi, Manda menuturkan selalu menggunakan hotel berbintang yang ada di Bandar Lampung, dengan sistem ia sendiri yang membayar kamarnya per hari.
"Kalau kamar gua nggak membebankan ke tamu, karena gua booking hotel ini selama satu hari. Jadi biasanya tamu yang datang per harinya bisa 3 tamu, apalagi kalau wekkeend bisa capai 5 sampai 6 tamu,” imbuhnya.
Masih menurut Manda, ia menawarkan rata-rata tarif booking seharga Rp500-700 ribu untuk short time, dan Rp1,2 juta untuk tarif long time. Ia mengaku merasa aman jika bermain di hotel berbintang.
"Tetapi yang nggak bintang-bintang banget lah, mana mampu gua bayar hotelnya, paling rata-rata mendekati bintang yang ada di Jalan Kartini, Wolter Monginsidi, Ahmad Yani dan Raden Intan. Jarang kalau hotel di kawasan Jalan Gator Subroto, biasanya itu kalau booking khusus om-om tajir,” ungkapnya.
Untuk kalangan tamu, ia mengaku kebanyakan mahasiswa dan pekerja swasta. “Namun ada juga lho yang anak sekolah,” tandasnya. Manda menambahkan, dengan menjadi PSK akan lebih mudah mendapatkan uang banyak dalam waktu yang relatif singkat.
Selain memakai hotel, sejumlah PSK yang bertransaksi melalui online juga memakai kamar kosan sebagai tempat pertemuan dengan tamu. Kosan ini umumnya berada di wilayah Enggal, Rajabasa sampai Tanjungkarang Pusat.
Seorang PSK pemakai aplikasi MiChat, sebut saja Maya (bukan nama sebenarnya) mengakui jika ia selalu menerima pelanggannya di kosan karena merasa lebih aman dan tidak ribet.
"Kosannya bebas kok, jadi ya nggak apa-apa, tinggal ketemuan saja disini, tidak ribet, tidak perlu ke hotel,” ujarnya. Ia membeberkan, tarif yang dipatok lebih murah jika bermain di hotel yakni, Rp400 ribu sekali main. "Tergantung sih kalau harga tarifnya, kalau memang tamunya banyak, ya saya lebih murah lagi,” ucapnya.
Maya mengatakan, rata-rata yang menjadi pelanggannya adalah kalangan mahasiswa dan pekerja swasta. “Tetapi ada juga yang pelajar SMA, namun sedikit. Awalnya mereka penasaran saja tapi kemudian keterusan,“ ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak pernah minta uang muka kepada tamu. Ia merasa yakin karena selama ini tamunya selalu menepati janji.
Bertransaksi dengan PSK melalui online tidak selamanya berjalan lancar. Tidak sedikit pemesan PSK melalui online yang tertipu usai menyetorkan uang muka (downpayment).
Seperti yang dialami Aldo, pekerja swasta di Bandar Lampung yang mempunyai pengalaman ditipu saat melakukan booking order dengan PSK melalui MiChat.
Saat itu, ia disuruh oleh PSK tersebut untuk membayar DP dari harga yang ditetapkan sebelum melakukan hubungan seks sebesar Rp150 ribu dari tarif yang disepakati sebesar Rp400 ribu. Saat itu PSK itu sempat memberikan alamat lengkap kosannya.
"Saat itu, tarifnya oknum PSK tersebut Rp400 ribu, tetapi saya disuruh transfer DP terlebih dahulu melalui rekening bank sebesar Rp150 ribu. Saat saya sudah transfer ke bank tersebut, langsung akun saya diblok oleh PSK tersebut,”ujarnya.
Ia mengatakan, modus penipuan itu juga pernah dialami sejumlah rekannya. “Kawan saya juga ya kena tipu, saat sudah transfer eh berselang lama langsung diblok sama pemilik akunnya,”ungkapnya. Ia mengaku tidak mungkin melapor ke polisi, karena itu menyangkut aib.
Meskipun sudah marak terjadi di Kota Tapis Berseri, hingga kini kasus prostitusi online belum pernah diproses hukum. Pihak Polda Lampung menyatakan siap menyelidiki terkait maraknya prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
"Kita siap menyelidikinya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Barly saat dihubungi, kemarin. Sampai saat ini, kata dia, belum pernah ada laporan terkait hal itu. "Belum. Belum pernah ada laporan ke kami, baik itu penipuannya maupun prostitusinya," ujarnya.
Pernyataan sama disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef yang menegaskan, hingga kini belum pernah menerima ada laporan kasus prostitusi online di wilayahnya. "Kami belum pernah ada terima laporan," kata dia.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) mengaku sulit untuk memantau setiap percakapan yang berlangsung di aplikasi tersebut (MiChat), khususnya terkait prostitusi online.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra mengungkapkan, pihaknya saat ini hanya hanya bisa menunggu laporan dari masyarakat, namun sampai saat belum ada yang masuk.
"Penutupan akun (MiChat) itu berdasarkan laporan, misalnya dia disalahgunakan dan sebagainya, apalagi untuk prostitusi online. Karena salah satu kriteria penutupan akun ini adalah jika dipakai prostitusi online. Selain akun-akun yang sifatnya radikalisme, terorisme dan yang menyebarluaskan konten-konten tentang pornografi,” jelas Chrisna Putra.
"Sepanjang itu dilaporkan oleh berbagai pihak, nanti akan dikaji, karena untuk menutup akun itu ada timnya. Oleh tim akan dikaji apakah itu memang benar atau tidak. Ditelusuri akun ini melanggar ketentuan atau tidak, baru bisa ditutup,” terang dia.
Dengan sistem kerja aplikasi MiChat yang dua arah tersebut, lanjut Chrisna Putra, maka untuk menelusuri pelanggaran transaksi dalam aplikasi itu harus menyamar sebagai pelaku.
"Namun hal itu bukan merupakan tugas pemerintah daerah. Dan penutupan akun juga adalah menjadi kewajiban Kementerian Komunikasi dan Informatika,” imbuhnya.
"Kita tidak bisa begitu saja mengatakan terjadi transaksi prostitusi antara si A dan si B, karena akun MiChat ini dua arah saja, sifatnya lebih pribadi. Berbeda dengan grup WhatsApp, jadi tidak bisa kita pantau. Kita tidak bisa membuktikan itu kecuali memang sudah terjadi transaksi berdasarkan penelusuran polisi, karena mereka yang mempunyai alat untuk itu (menyadap),” paparnya.
Menurutnya, pelaku transaksi online bisa dijerat sanksi pelanggaran sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika memuat transaksi prostitusi online.
"Bisa saja (dijerat dengan UU ITE) karenakan memang tidak boleh berisi konten-konten yang sifatnya radikalisme, terorisme, kemudian prostitusi dan sebagainya,” ungkapnya.
Ia pun menyesalkan, hingga kini makin banyak yang menyalahgunakan aplikasi chatting asal Negara Cina tersebut untuk bertransaksi prostitusi online karena dianggap aman. Padahal sebenarnya aplikasi itu dibuat adalah untuk pertemanan.
"Sebenarnya itu melanggar aturan, UU dan sebagainya, kemudian kebanyakan masyarakat juga ingin tahu. Saya kemarin masuk ke aplikasi MiChat itu karena dikasih tahu. Padahal MiChat ini sebenarnya digunakan sama dengan SMS (Short Message Service ) dan sebagainya, tidak disalahgunakan untuk itu (transaksi prostitusi). Ternyata setelah saya masuk ke aplikasi itu ternyata berbeda, tapi sifat awalnya adalah untuk pertemanan,” pungkasnya. (*)
Berita ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas Edisi Cetak, Senin (09/03/2020) dengan judul 'Prostitusi Online Via MiChat Marak'
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Bentuk Satgas OSIS Anti Tawuran, Kekerasan, Narkoba, dan Bullying
Senin, 05 Mei 2025 -
Harga Singkong di Lampung Kini Hanya 1.100 per Kilogram, 5000 Petani Bakal Geruduk Kantor Gubernur
Senin, 05 Mei 2025 -
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025