Walhi Kecam Penambangan Pasir Laut di Lampung Timur
Direktur Utama Walhi Lampung Irfan Tri Musri.Foto:Ist
Bandar Lampung- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung, mengecam keras aktivitas penambangan pasir laut yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Sejati 555 Sampurna Nusantara (SSN) di Kabupaten Lampung Timur.
Direktur Utama Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, PT. Sejati 555 Sampurna Nuswantara (SSN) selalu mencoba untuk melakukan pertambangan pasir laut di perairan laut Kabupaten lampung timur meski mendapat penolakan dari masyarakat dan nelayan yang masih mempertahankan wilayah tangkap nelayan dan menjaga kelestarian pesisir laut Kabupaten Lampung Timur sebagai sumber penghidupan masyarakat.
"Maka Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung agar segera melakukan penindakan secara Tegas terhadap pertambangan pasir laut di pesisir lampug timur oleh PT. Sejati 555 Sampurna Nuswantara (SSN) dan mengecam Tindakan PT Sejati 555 Nuswantara yang akan melakukan aktivitas eksploitasi pasir di perairan laut Kabupaten Lampung Timur," ungkapnya Senin (09/03/2020).
Menurutnya, kejadiaan pembakaran kapal yang diduga milik perusahaan oleh masyarakat yang terjadi pada Hari Sabtu (7/3/2020) merupakan bentuk penolakan oleh masyarakat terhadap upaya ekploitasi pasir laut yang pertama terjadi. Berdasarkan Catatan WALHI Lampung bahwa pada 11 Agustus 2016 masyarakat pesisir Perairan Syahbandar, Kecamatan Labuhanmaringgai Kabupaten Lampung Timur juga pernah melakukan penyanderaan terhadap kapal milik PT Sejati 555 Nusantara yang akan melakukan Eksploitasi Pasir Laut.
"Kedua kejadian tersebut merupakan bentuk penolakan masyarakat dan merupakan protes kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi (IUP-OP) di wilayah tangkap nelayan," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kodam XXI/Radin Inten Siap Bantu Berantas Begal di Lampung
Sabtu, 30 Mei 2026 -
BKSDA Gagalkan Penyelundupan 203 Ekor Burung di Tol Trans Sumatera
Sabtu, 30 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Gandeng Asosiasi Perumahan, Dukung Program Hunian Layak Pemerintah
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Beraksi Pakai Mobil Mewah, Komplotan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Sabtu, 30 Mei 2026
Direktur Utama Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, PT. Sejati 555 Sampurna Nuswantara (SSN) selalu mencoba untuk melakukan pertambangan pasir laut di perairan laut Kabupaten lampung timur meski mendapat penolakan dari masyarakat dan nelayan yang masih mempertahankan wilayah tangkap nelayan dan menjaga kelestarian pesisir laut Kabupaten Lampung Timur sebagai sumber penghidupan masyarakat.
"Maka Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung agar segera melakukan penindakan secara Tegas terhadap pertambangan pasir laut di pesisir lampug timur oleh PT. Sejati 555 Sampurna Nuswantara (SSN) dan mengecam Tindakan PT Sejati 555 Nuswantara yang akan melakukan aktivitas eksploitasi pasir di perairan laut Kabupaten Lampung Timur," ungkapnya Senin (09/03/2020).
Menurutnya, kejadiaan pembakaran kapal yang diduga milik perusahaan oleh masyarakat yang terjadi pada Hari Sabtu (7/3/2020) merupakan bentuk penolakan oleh masyarakat terhadap upaya ekploitasi pasir laut yang pertama terjadi. Berdasarkan Catatan WALHI Lampung bahwa pada 11 Agustus 2016 masyarakat pesisir Perairan Syahbandar, Kecamatan Labuhanmaringgai Kabupaten Lampung Timur juga pernah melakukan penyanderaan terhadap kapal milik PT Sejati 555 Nusantara yang akan melakukan Eksploitasi Pasir Laut.
"Kedua kejadian tersebut merupakan bentuk penolakan masyarakat dan merupakan protes kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi (IUP-OP) di wilayah tangkap nelayan," ungkapnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 30 Mei 2026Kodam XXI/Radin Inten Siap Bantu Berantas Begal di Lampung
-
Sabtu, 30 Mei 2026BKSDA Gagalkan Penyelundupan 203 Ekor Burung di Tol Trans Sumatera
-
Sabtu, 30 Mei 2026PLN UID Lampung Gandeng Asosiasi Perumahan, Dukung Program Hunian Layak Pemerintah
-
Sabtu, 30 Mei 2026Beraksi Pakai Mobil Mewah, Komplotan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung Dibekuk Polisi








