Calon PPS Way Kanan Akan Ikuti Wawancara di Kecamatan Masing-masing

Foto: Ist
Way Kanan - Mulai tanggal 11-13 Maret calon PPS akan mengikuti Wawancara di Kecamatan masing-masing. Hal tersebut disampaikan Kordiv Parmas dan SDM, Tri Sudarto mendampingi Ketua KPU Refki Dharmawan di ruang kerjanya, Selasa (10/03/2020).
Adapun peserta yang berhak mengikuti wawancara sebagai berikut, lanjutnya, dari Kecamatan Gunung Labuhan 119 orang, Banjit 112, Rebang Tangkas 59, Kasui 113, Negeri Agung 105, Way Tuba 77, Blambangan Umpu 135, Baradatu 114, Bumi Agung 54, Buay Bahuga 54, Bahuga 66, Negeri Besar 73, Pakuan Ratu 83, dan Negara Batin 86 orang.
Dalam wawancara ini KPU mendelegasikan wewenang proses wawancara kepada PPS. Hal ini sesuai ketentuan Keputusan KPU RI nomor 66/2020 tentang juknis rekrutmen badan adhoc.
Namun tetap mempedomani PKPU 3/2015 bahwa KPU tetap melakukan supervisi terkait tatacara dan materi wawancara, dan untuk penetapan 3 besar PPS setiap kampung tetap menjadi kewenangan KPU Kabupaten.
"Kita juga membuka tanggapan masyarakat atas daftar calon PPS yang diumumkan sampai dengan tanggal 17 Maret 2020 yang akan datang," tutup Tri Sudarto. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025