Importir Lampung Tidak Tahu Komoditas Strategis Harus Miliki Izin Bongkar
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Satria Alam saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (10/3/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Maraknya importir kopi nakal di Provinsi Lampung, salah satunya dipengaruhi karena ketidak-tahuan para pemilik perusahaan, jika komoditas strategis yang dihasilkan Provinsi Lampung harus memiliki izin bongkar dari Gubernur Lampung melalui Dinas Perdagangan yang telah di sahkan sejak 2014 dan sudah di terapkan sejak 1 Januari 2015.
Izin bongkar tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 59 tahun 2014 tentang Pengendalian distribusi produk impor di Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satria Alam saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (10/3/2020).
"Sudah beberapa kali kami melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan seperti Bea Cukai, PT Pelindo, Pemprov Lampung, dengan eksportir dan importir, baik yang Pemilik Modal Asing (PMA) ataupun pengusaha lokal untuk memahami Pergub tersebut," jelasnya.
Satria berharap, para importir dan eksportir saling bersinergi agar neraca perdagangan di Lampung berjalan kondusif, serta meningkatkan ekspor dan mengendalikan impor. "Impor boleh, asal betul-betul diperlukan bukan untuk tujuan pengoplosan," imbuhya.
Menurut Satria, banyak importir nakal yang mengoplos kopi Robusta khas Lampung dengan kopi asal Negara Vietnam. ”Kopi vietnam itu murah dan banyak jumlahnya, sehingga anjloknya harga kopi sekarang ini mungkin dipengaruhi masuknya kopi dari luar. Karena kalau sampai kopi itu dicampur dan di ekspor lagi, itu jelas merugikan petani," sesalnya.
Menurut Satria, pihaknya selama ini sudah melakukan beberapa langkah-langkah untuk memberdayakan para petani kopi dan singkong, serta meningkatkan ekspor komoditi unggulan Provinsi Lampung dengan cara pembinaan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). "Kita dorong Dinas terkait untuk membina UMKM yang berpotensi untuk di ekspor, seperti meningkatkan kualitas, packaging, serta promosi," jelasnya.
Dengan harapan, pembinaan UMKM tersebut mampu memberdayakan masyrakat Lampung untuk memiliki usaha sendiri serta mengangkat komoditi unggulan Lampung, untuk dikenal hingga internasional, ucap Satria optimis. (*)
Berita Lainnya
-
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026 -
Kisah Delitha Inkia Fristky Alumni S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Jajaki Karir di Perbankan
Sabtu, 04 April 2026








