Kampung Tertib Lalu-lintas Lahir Pertama di Lambar
Kapolres Lampung Barat, Rachmat Tri Hariyadi saat meresmikan kampung lalu-lintas, Selasa (10/03/2020). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Lingkungan Simpang Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya resmi menjadi kampung lalu-lintas setelah di Launching oleh Kapolres bersama unsur Forkopimda setempat, Selasa (10/03/2020).
Kapolres Lampung Barat, Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, bahwa dengan dilaunchingkannya kampung tertib lalu-lintas, diharapkan mampu menjadi barometer untuk Pekon (Desa) yang ada di Kabupaten Lampung Barat.
"Harapan saya selaku Kapolres, Program ini harus berkelanjutan, artinya jangan hanya sekedar dilaunching saja, tapi aturan tetap dilanggar. Warga masyarakat harus menggunakan helm SNI, kaca spion dan selalu melengkapi surat-surat dan lainnya," kata Kapolres.
Rachmat melanjutkan, hal tersebut bukan kepentingan kepolisian melainkan untuk keselamatan pengendara sendiri. Bahkan Undang-undang lalu-lintas itu ada karena dalam setiap tahun ada orang yang mati sia-sia di jalan raya akibat kecelakaan.
"Saya berharap kampung lalu-lintas ini bisa menular ke kampung yang lain dengan sendirinya. Satlantas juga harus bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Karena ini tanggung-jawab kita bersama, jadi mari sama-sama kita bersinergi dan bergandengan tangan demi keselamatan nyawa orang banyak," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sekda Lampung Barat Ajak Warga Lestarikan Gulai Pepenyok Iwa Mujair
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Kades di Lambar Kena PHP, Anggaran DD Tahap ll Non Earmark di Lambar Dipastikan Batal Cair
Jumat, 19 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Lirik Potensi Wisata Lampung Barat, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
Jumat, 19 Desember 2025 -
Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
Kamis, 18 Desember 2025









