Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unila: Kami Tegas Tolak Omnibus Law
Masa aksi yang mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung. Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ratusan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Bandar Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil, mendatangi kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Selasa (10/03/2020).
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Lampung (Unila), Irfan Fauzi Rachman mengatakan, pihaknya sengaja mengadakan orasi di kantor wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini meresahkan masyarakat khususnya kaum buruh.
"Kita terus menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami teman-teman yang hari ini hadir di DPRD dengan tegas menolak Omnibus Law," katanya saat dimintai keterangan disela ramainya masa orasi.
Rombongannya membawa beberapa tuntutan, diantaranya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat, Mendesak DPRD Provinsi Lampung membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan disampaikan langsung kepada DPR RI, mengajak semua elemen yang ada di Lampung untuk bergabung dalam gerakan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.(*)
Berita Lainnya
-
LPM UIN RIL Gelar Guest Lecture Bahas Paradoks Religiusitas dan Moralitas di Indonesia
Kamis, 18 Juni 2026 -
DWP UIN RIL Gelar Kajian Peran Istri dalam Mendampingi Tugas Suami
Kamis, 18 Juni 2026 -
KSOP Kelas I Panjang Gandeng Humas UIN RIL Berbagi Strategi Pengelolaan Media Sosial
Kamis, 18 Juni 2026 -
Komitmen Melayani Sepenuh Hati, PLN UP3 Kotabumi Perkuat Kompetensi Satpam Melalui Refreshment Pelatihan
Kamis, 18 Juni 2026








