Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unila: Kami Tegas Tolak Omnibus Law
Masa aksi yang mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung. Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ratusan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Bandar Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil, mendatangi kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Selasa (10/03/2020).
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Lampung (Unila), Irfan Fauzi Rachman mengatakan, pihaknya sengaja mengadakan orasi di kantor wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini meresahkan masyarakat khususnya kaum buruh.
"Kita terus menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami teman-teman yang hari ini hadir di DPRD dengan tegas menolak Omnibus Law," katanya saat dimintai keterangan disela ramainya masa orasi.
Rombongannya membawa beberapa tuntutan, diantaranya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat, Mendesak DPRD Provinsi Lampung membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan disampaikan langsung kepada DPR RI, mengajak semua elemen yang ada di Lampung untuk bergabung dalam gerakan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.(*)
Berita Lainnya
-
Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
Minggu, 05 April 2026 -
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026








