Bawaslu Pesibar Akan Lakukan Penertiban APS

Irwansyah , Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Pesisir Barat. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Barat akan melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS). Saat ini Bawaslu Pesibar menjalin koordinasi dengan Dinas terkait yaitu Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Rabu (11/03/2020).
"Jelang pilkada 2020, banyak APS bakal calon terpasang di sembarangan tempat, ada yang di pasang di pohon-pohon pinggir jalan , tiang listrik, dan di tempat-tempat yang tidak semestinya," ungkap ketua Bawaslu, Irwansyah.
Irwansyah mengatakan, Bawaslu pesisir barat akan diskusikan kepada dinas terkait, seperti Satpol PP dan Dinas PUPR, bagaimana aturan Perda dan juga tata ruangnya.
Menurut Irwansyah, kewajiban pemerintah daerah untuk menertibkan APS bakal calon, maupun spanduk-spanduk yang menyalahi aturan lainya.
"Karena perda yang membuat peraturan dan undang-undang, maka perda berhak untuk menertibkan APS atau spanduk yang penempatannya tidak sesuai serta mengganggu pemandangan,"pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Indonesia Tumbang, Australia dan Jepang Dominasi WSL Krui Pro Pesisir Barat
Rabu, 18 Juni 2025 -
Wabup Pesibar Hadiri Anjau Silau Keluarga Kartadilaga dan Peresmian Masjid Jami' At-Tanwir
Minggu, 15 Juni 2025 -
Indonesia Tumbang, Dua Peselancar Jepang Juarai WSL Krui Pro Junior 2025
Rabu, 11 Juni 2025 -
WSL Krui Pro 2025 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Lampung
Selasa, 10 Juni 2025