Polda Lampung Ciduk IRT Penyebar Hoax Corona di Medsos
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - OER (29), warga Sinar Jaya, Pugung, Kabupaten Tanggamus, diciduk aparat Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung.
OER yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) ini diamankan lantaran menyebarkan berita bohong atau hoax di media sosial (medsos) Facebook, terkait penyebaran virus corona di Lampung.
Status yang diunggah OER di Facebook pada 03 Maret 2020, berbunyi "Awas di Kabupaten Pringsewu, Kecamatan Pagelaran, ada yang kena Corona, yang pulang dari Malaysia". Dan pada 04 Maret 2020, OER kembali membuat status, berbunyi, "Hati-Hati, corona sudah masuk Lampung".
Dua postingan tersebut pun telah dilihat sekitar 4.999 netizen yang berteman dengan pelaku. Karena membuat keresahan, akhirnya OER pun diamankan Tim Cyber Crime Subdit V Ditreskrimsus Polda Lampung pada 05 Maret 2020 di kediamannya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Wadir Krimsus Polda Lampung, AKBP Teddy Ristiawan, mengatakan, pelaku mengunggah status di Facebook sebanyak dua kali, dengan menggunakan akun Okti ER.
"Subdit V Cyber dipimpin langsung oleh Ps Kasubdit Kompol Rahmad Mardian melakukan patroli cyber di sosial media. Mendapati postingan akun facebook Okti ER merupakan berita hoax soal corona atau Covid 19," kata Pandra, Rabu (12/3/2020).
Selain mengamankan OER, kata Pandra, turut disita barang bukti berupa smartphone, dan juga ada beberapa lembar kertas print dari status yang bersangkutan.
Menurut pengakuan pelaku, lanjut Pandra, OER diduga panik karena maraknya pemberitaan, hingga memosting status tersebut.
"Karena dugaannya panik, saya harap masyarakat bijak bersosial media, jangan langsung share dan unggah, tanpa bukti yang jelas, atau informasi yang akurat," pesannya.
Pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat 2, UU nomor 19 tahun 2016, atas perubahan uu nomor 11 tahun 2008, tentang ITE, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026 -
Kisah Delitha Inkia Fristky Alumni S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Jajaki Karir di Perbankan
Sabtu, 04 April 2026








