Polda Lampung Ciduk IRT Penyebar Hoax Corona di Medsos

Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - OER (29), warga Sinar Jaya, Pugung, Kabupaten Tanggamus, diciduk aparat Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung.
OER yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) ini diamankan lantaran menyebarkan berita bohong atau hoax di media sosial (medsos) Facebook, terkait penyebaran virus corona di Lampung.
Status yang diunggah OER di Facebook pada 03 Maret 2020, berbunyi "Awas di Kabupaten Pringsewu, Kecamatan Pagelaran, ada yang kena Corona, yang pulang dari Malaysia". Dan pada 04 Maret 2020, OER kembali membuat status, berbunyi, "Hati-Hati, corona sudah masuk Lampung".
Dua postingan tersebut pun telah dilihat sekitar 4.999 netizen yang berteman dengan pelaku. Karena membuat keresahan, akhirnya OER pun diamankan Tim Cyber Crime Subdit V Ditreskrimsus Polda Lampung pada 05 Maret 2020 di kediamannya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Wadir Krimsus Polda Lampung, AKBP Teddy Ristiawan, mengatakan, pelaku mengunggah status di Facebook sebanyak dua kali, dengan menggunakan akun Okti ER.
"Subdit V Cyber dipimpin langsung oleh Ps Kasubdit Kompol Rahmad Mardian melakukan patroli cyber di sosial media. Mendapati postingan akun facebook Okti ER merupakan berita hoax soal corona atau Covid 19," kata Pandra, Rabu (12/3/2020).
Selain mengamankan OER, kata Pandra, turut disita barang bukti berupa smartphone, dan juga ada beberapa lembar kertas print dari status yang bersangkutan.
Menurut pengakuan pelaku, lanjut Pandra, OER diduga panik karena maraknya pemberitaan, hingga memosting status tersebut.
"Karena dugaannya panik, saya harap masyarakat bijak bersosial media, jangan langsung share dan unggah, tanpa bukti yang jelas, atau informasi yang akurat," pesannya.
Pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat 2, UU nomor 19 tahun 2016, atas perubahan uu nomor 11 tahun 2008, tentang ITE, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Penyerapan Gabah Lampung Capai 190 Ribu Ton, Bulog Optimis Lampaui Target Akhir Mei
Jumat, 16 Mei 2025 -
Menteri P2MI: Deklarasi Anti-TPPO Harus Jadi Aksi Nyata Lindungi Pekerja Migran
Jumat, 16 Mei 2025 -
Bahas LKPJ 2024, DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sepakat Tingkatkan Kualitas Pelaporan Pembangunan
Jumat, 16 Mei 2025 -
Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO dengan 84 Korban
Jumat, 16 Mei 2025