Satu Calon Anggota PPS Way Halim Akui Pernah Jadi Anggota Parpol

Tes Wawancara Calon Anggota PPS di Kecamatan Way Halim. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Satu calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Way Halim berinisial CP, calon PPS Kelurahan Perumnas Way Halim mengaku, pernah menjadi anggota Partai Politik, yakni di Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal tersebut tersebut terungkap, ketika mengikuti Tes Wawancara dalam seleksi calon anggota PPS di Kecamatan Way Halim, Rabu (11/03/2020).
Ketua PPK Way Halim, Candra Atmiral menerangkan, dalam tes wawancara, keseluruhan jumlah calon PPS yang mengikuti tes wawancara berjumlah 33 orang, namun dua tidak hadir dalam tes wawancara.
Sementara, menanggapi hasil temuan Bawaslu Bandar Lampung bahwa ada calon PPS yang pernah menjadi anggota Parpol. Candra mengatakan, dalam sesi wawancara, satu calon PPS berinisial CP dari perumnas Way Halim mengakui pernah menjadi salah satu anggota Parpol PKS Lampung.
Namun setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan mengaku sudah memberikan surat pengunduran diri sebelum menjadi KPPS pada 2019 lalu. "Dia pernah jadi KPPS Pemilu 2019 kemarin, dan dia sudah buat surat pernyataan mundur Sebelum jadi KPPS," terang Candra. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO dengan 84 Korban
Jumat, 16 Mei 2025 -
Gelombang Kedua Haji Dimulai, Kloter 38 JKG Asal Bandar Lampung Tiba di Asrama Haji
Jumat, 16 Mei 2025 -
Ombudsman Lampung Ingatkan Disdikbud Perkuat Sosialisasi SPMB
Jumat, 16 Mei 2025 -
Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari
Jumat, 16 Mei 2025