Seorang Anggota Polri Nekat Bunuh Diri Minum Pembersih Lantai
Suasana di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (10/03/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Seorang Anggota Polri yang berinisial AK (34), meninggal dunia dikarenakan bunuh diri, Selasa (10/03/2020) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, korban ditemukan di rumahnya di dekat rumah orang tuanya, Selasa (10/3/2020) siang.
AK (34) kedapatan meminum cairan pembersih lantai dan melukai pergelangan tangan sebelah kiri menggunakan pisau.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung oleh kedua orang tua korban.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Korban ini dibawa orang tuanya sore tadi, karena korban ini menelpon ayahnya dan mengatakan 'saya sudah minum," kata Pandra, Selasa malam (10/03/2020) malam.
Atas informasi tersebut, ayah korban mendatangi rumah korban yang tidak jauh dari rumahnya, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Usai dilakukan tindakan medis untuk penyelamatan korban, kata Pandra, sekitar pukul 16.00 - 18.00 WIB, korban sempat sadar, bahkan sudah dua kali beraktifitas ke kamar kecil.
"Dari kejadian itu korban ini sudah sadar. Bahkan sudah dipindahkan ke ruang rawat inap. Kemudian pukul 18.30 wib terjadi penurunan kondisi tubuh signifikan yang membuat korban tidak sadar, lalu dilakukan upaya lebih intensif lagi ke ruang gawat darurat. Hingga korban dinyatakan meninggal pada pukul 18.30 WIB," paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026 -
Kisah Delitha Inkia Fristky Alumni S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Jajaki Karir di Perbankan
Sabtu, 04 April 2026








