Terkait Masalah PT. Sejati 555 Sampurna Nuswantara, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim: Pemprov Lampung Netral
Rabu, 11 Maret 2020 - 11.14 WIB
331
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat dimintai keterangan , Rabu (11/3/2020). Foto:SitiKhoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Menyikapi penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT. Sejati 555 Sampurna Nuswantara di pesisir laut Kabupaten Lampung Timur yang mendapat penolakan dari warga setempat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memilih berada ditengah semua belah pihak.
"Pemprov dalam hal ini berada ditengah semua pihak, baik investor maupun masyarakat Lampung Timur, khususnya para nelayan di Labuhan Maringgai," ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat dimintai keterangan di lingkungan Kantor Gubernur, Rabu (11/3/2020).
Wakil Gubernur Chusnunia Chalim melanjutkan, Pemerintah Provinsi Lampung memilih berada ditengah pihak lantaran memikirkan kepentingan semua pihak dan mengambil tindak yang terbaik seperti apa.
Ia juga menghimbau kepada kedua belah pihak, baik itu dari PT. Sejati 555 Sampurna Nuswantara dan masyarakat Lampung Timur untuk saling menahan diri dan tidak berbuat anarkis."Terutama untuk para nelayan harap menjaga kondusifitas dan menjaga ketertiban," tutupnya.(*)
Berita Lainnya
-
Kodam XXI/Radin Inten Siap Bantu Berantas Begal di Lampung
Sabtu, 30 Mei 2026 -
BKSDA Gagalkan Penyelundupan 203 Ekor Burung di Tol Trans Sumatera
Sabtu, 30 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Gandeng Asosiasi Perumahan, Dukung Program Hunian Layak Pemerintah
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Beraksi Pakai Mobil Mewah, Komplotan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Sabtu, 30 Mei 2026








