Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu
Toni, (32), warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara saat digiring Tekab 308 Polres Lampung Utara ke sel tahanan, Rabu (11/3/2020). Foto: ist
Lampung Utara - Tim operasi antik krakatau Polres Lampung Utara mengamankan seorang warga Desa Madukoro yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (11/03/2020) pagi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku ditangkap oleh anggota tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308, ketika menjalankan Operasi Antik Krakatau 2020.
"Tersangka bernama Toni itu diamankan oleh Tekab saat sedang berada di jalan raya Talang Tinggi, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi," kata Kasat.
Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka Toni (32) warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara itu yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu dan telah menjadi target operasi (TO) Polres setempat.
AKP M Hendrik melanjutkan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026 -
Tiga Motor Raib di Parkiran RS Lampung Utara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
3.590 Peserta Semarakkan Pawai Songsong Ramadhan 1447 H, Wujud Syiar dan Pembinaan Karakter Pelajar
Kamis, 12 Februari 2026 -
Terkait Suap Bupati Ardito, KPK Panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah
Senin, 09 Februari 2026









