Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu

Toni, (32), warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara saat digiring Tekab 308 Polres Lampung Utara ke sel tahanan, Rabu (11/3/2020). Foto: ist
Lampung Utara - Tim operasi antik krakatau Polres Lampung Utara mengamankan seorang warga Desa Madukoro yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (11/03/2020) pagi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku ditangkap oleh anggota tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308, ketika menjalankan Operasi Antik Krakatau 2020.
"Tersangka bernama Toni itu diamankan oleh Tekab saat sedang berada di jalan raya Talang Tinggi, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi," kata Kasat.
Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka Toni (32) warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara itu yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu dan telah menjadi target operasi (TO) Polres setempat.
AKP M Hendrik melanjutkan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025 -
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas Penyidik
Senin, 15 September 2025 -
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025