Kepala BPN Bandar Lampung: PT KAI Harus Turun Lapangan Sesuai Aduan Masyarakat

Kepala BPN kota Bandar Lampung, Ahmad, saat dimintai keterangan, Kamis (12/o3/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Puluhan warga Pasir Gintung yang terdampak klaim PT KAI Divre IV Tanjungkarang, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung, untuk meminta klarifikasi terkait peta grondkaart yang telah memiliki alas hak berbentuk sertifikat, yang diterbitkan oleh BPN setempat.
Atas hal itu BPN akan menyurati PT.KAI untuk ikut turun kelapangan serta mengecek batas wilayah daripada grondkaart tersebut.
Kepala BPN kota Bandar Lampung, Ahmad Aminudin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti atas laporan masyarakat tersebut, dan segera pihaknya turun kelapangan."Sesuai pengaduan masyarakat ini kita sampaikan kepada PT. KAI juga. Kita minta mereka ikut turun kelapangan," ungkapnya, Kamis (12/3/2020).
Menurutnya, PT.KAI belum memberikan peta grondkaart terbaru dan mereka untuk menyampaikan itu juga melalui mekanisme. "Jadi kita juga tidak begitu memaksa untuk menyampaikan (grondkaart terbaru) tetapi kalau ada konflik seperti ini mereka juga harus ikut menyampaikan kepada masyarakat," terangnya.
Diungkapkannya, pihaknya dalam waktu dekat akan turun mengecek kelapangan, berkoordinasi bersama lurah dan camat setempat. "Kami turun kelapangan satu hari dua hari ini. Kita mengajak lurah dan camat setempat dan nanti hasilnya akan kita sampaikan," terangnya.(*)
Berita Lainnya
-
Ombudsman Lampung Ingatkan Disdikbud Perkuat Sosialisasi SPMB
Jumat, 16 Mei 2025 -
Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari
Jumat, 16 Mei 2025 -
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025 -
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
Kamis, 15 Mei 2025