• Jumat, 16 Mei 2025

Kepala BPN Bandar Lampung: PT KAI Harus Turun Lapangan Sesuai Aduan Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2020 - 14.17 WIB
556

Kepala BPN kota Bandar Lampung, Ahmad, saat dimintai keterangan, Kamis (12/o3/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung - Puluhan warga Pasir Gintung yang terdampak klaim PT KAI Divre IV Tanjungkarang, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung, untuk meminta klarifikasi terkait peta grondkaart yang telah memiliki alas hak  berbentuk sertifikat, yang diterbitkan oleh BPN setempat.

Atas hal itu BPN akan menyurati PT.KAI untuk ikut turun kelapangan serta mengecek batas wilayah daripada grondkaart tersebut.

Kepala BPN kota Bandar Lampung, Ahmad Aminudin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti atas laporan masyarakat tersebut, dan segera pihaknya turun kelapangan."Sesuai pengaduan masyarakat ini kita sampaikan kepada PT. KAI juga. Kita minta mereka ikut turun kelapangan," ungkapnya, Kamis (12/3/2020).

Menurutnya, PT.KAI belum memberikan peta grondkaart terbaru dan mereka untuk menyampaikan itu juga melalui mekanisme.  "Jadi kita juga tidak begitu memaksa untuk menyampaikan (grondkaart terbaru) tetapi kalau ada konflik seperti ini mereka juga harus ikut menyampaikan kepada masyarakat," terangnya.

Diungkapkannya, pihaknya dalam waktu dekat akan turun mengecek kelapangan, berkoordinasi bersama lurah dan camat setempat. "Kami turun kelapangan satu hari dua hari ini. Kita mengajak lurah dan camat setempat dan nanti hasilnya akan kita sampaikan," terangnya.(*)

Editor :