Polda Lampung Akan Tindak Tegas Penimbun Masker
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengaku hingga saat ini belum ditemukan adanya penimbunan masker mulut di Provinsi Lampung. Hal itu ditegaskan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Teddy Ristiawan, Kamis (12/03/2020).
"Penimbunan tidak ada sampai saat ini, menurut informasi yang kami dapat, memang pengiriman dari Jakarta yang belum datang," kata Teddy.
Ia menjelaskan, jika kelangkaan itu sudah terjadi sejak satu bulan sebelumnya ketika virus corona muncul di China. "Itu sejak sebulan yang lalu, dikit-dikit aja yang ada di apotek, paling dua dus. Itu pun gak semuanya," terangnya.
Teddy menegaskan bakal memburu dan menindak bagi siapapun yang menimbun maupun yang menjual diambang batas harga. "Pasti (ditindak), nanti akan kita pelajari itu," jelasnya.
Selain itu, beredarnya isu rekondisi masker dengan cara mencuci ulang, pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan terkait itu. "Untuk masker rekondisi belum dapat laporan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026 -
Kisah Delitha Inkia Fristky Alumni S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Jajaki Karir di Perbankan
Sabtu, 04 April 2026








