Polda Lampung Akan Tindak Tegas Penimbun Masker

Foto: Ist.
Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengaku hingga saat ini belum ditemukan adanya penimbunan masker mulut di Provinsi Lampung. Hal itu ditegaskan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Teddy Ristiawan, Kamis (12/03/2020).
"Penimbunan tidak ada sampai saat ini, menurut informasi yang kami dapat, memang pengiriman dari Jakarta yang belum datang," kata Teddy.
Ia menjelaskan, jika kelangkaan itu sudah terjadi sejak satu bulan sebelumnya ketika virus corona muncul di China. "Itu sejak sebulan yang lalu, dikit-dikit aja yang ada di apotek, paling dua dus. Itu pun gak semuanya," terangnya.
Teddy menegaskan bakal memburu dan menindak bagi siapapun yang menimbun maupun yang menjual diambang batas harga. "Pasti (ditindak), nanti akan kita pelajari itu," jelasnya.
Selain itu, beredarnya isu rekondisi masker dengan cara mencuci ulang, pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan terkait itu. "Untuk masker rekondisi belum dapat laporan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Susun Skema Atasi Kendaraan ODOL, Fokus Pengawasan dari Hulu
Minggu, 22 Juni 2025 -
Dapat Kenaikan Gaji, Hakim di Lampung Diminta Tidak Jual Beli Perkara
Minggu, 22 Juni 2025 -
Disdikbud Catat Pendaftar SPMB Jalur Domisili di Lampung Capai 32.196 Siswa
Minggu, 22 Juni 2025 -
12 Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci
Minggu, 22 Juni 2025