Rapat Paripurna DPRD Pesibar, Terkait Jawaban Pemda Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Rapat Paripurna DPRD di gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (13/03/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Erlina, menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat, terkait jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) atas pandangan umum Fraksi-fraksi. di gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (13/03/2020).
dalam sambutannya, Wakil Bupati, Erlina Menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas masukan, saran yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD, demi perbaikan rancangan peraturan daerah Kabupaten Pesisir Barat.
Erlina menyampaikan jawaban Pemda atas pandangan umum fraksi Nasdem mengenai peran serta masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah terkait kebersihan dan keindahan.
"Pemda telah mengunggah rancangan peraturan daerah, yang akan dibentuk pada website jaringan dokumentasi dan informasi hukum Kabupaten Pesisir Barat agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat," ungkapnya.
selanjutnya Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Fraksi Nasdem terhadap Ranperda tentang pencegahan bahaya kebakaran. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat selalu melakukan langkah-langkah konkrit terkait penguatan pelaksanaan dari ketentuan yang terdapat dalam peraturan daerah tersebut, demi terciptanya pemerintahan yang baik yang dibuktikan dengan kinerja secara nyata demi kepentingan masyarakat.
Hadir pada kesempatan tersebut, Unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat, Sekretaris Daerah Ir. N. Lingga Kusuma, MP, tim pakar DPRD Pesisir Barat, Pejabat tinggi pratama, pejabat administrator di lingkungan Pemkab Pesisir Barat dan para undangan rapat. (*)
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









