Bawaslu Bandar Lampung Pastikan Calon PPS Bermasalah Sudah Gugur
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung memastikan, nama-nama calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bermasalah sudah tidak ada lagi dalam susuanan nama calon yang masuk di 6 besar, Senin (16/03/2020).
Diketahui, sebelumnya Bawaslu telah menyerahkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, terkait 29 calon anggota PPS yang diduga melakukan pelanggaran saat melakukan seleksi.
Di mana diantaranya diketahui pernah menjadi anggota Partai Politik, ada yang merupakan suami istri, dan juga sudah menjadi penyelenggara selama 2 periode.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, info dari staf yang melakukan pengecekan. Sudah tidak ditemukan lagi nama calon PPS yang terindikasi masuk dalam Partai Politik. "Sudah gugur semua, dan tidak ada yang masuk dalam 6 besar. Begitu juga dengan suami istri kemarin, keduanya gugur," ungkapnya.
Candra juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mencari dan menunggu laporan masyarakat, karena dikhawatirkan ada yang lolos. "Tapi apabila memang ada laporan masyarakat lagi, maka kemungkinan akan digugurkan kembali," kata dia.
Sementara komisioner KPU Bandar Lampung divisi SDM, Hamami menerangkan, pihaknya sudah mengumumkan 6 besar calon PPS melalui Website, dan masih menuggu tanggapan masyarakat dari 15 sampai 17 maret.
"Nah tanggal 20-21 Maret pengumuman 3 besar, dan 22 pelantikan. Kemudian untuk yang 6 besar itu, belum tentu juga yang 1,2 dan 3 lolos. Karena jika ada laporan Bawaslu dan juga masyarakat yang disertai keterangan yang jelas, maka akan diklarifikasi. Dan apabila benar maka nomor 4 akan menggantikan," ungkapnya.
Nah Untuk nama-nama kemarin yang disampaikan Bawaslu Kota. Hamami menjelaskan, nama-nama tersebut sudah tidak ada lagi dalam 6 besar tersebut.
"Ini masih proses tanggapan masyarakat, jika dia ternyata masuk ke dalam salah satu dari 3 orang teratas maka akan digantikan nomor 4 nya. Dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Motivasi Mahasiswa Jadi Pahlawan di Berbagai Bidang, Tegaskan Komitmen Jaga Keunggulan 'Kampus Sang Juara”
Senin, 10 November 2025 -
Pemerintah Kota Bandar Lampung Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati Hari Pahlawan 2025
Senin, 10 November 2025 -
Pergub Harga Acuan Singkong Resmi Berlaku, PPUKI: Banyak Pabrik Sudah Taat
Senin, 10 November 2025 -
Mahasiswa Teknokrat Borong Juara Lomba Senam Kreasi Tabola Bale se-Bandar Lampung
Senin, 10 November 2025









