Pelayanan Disdukcapil dan Pajak di Bandar Lampung Tetap Berjalan

Suasana Pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Bandar Lampung. Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung- Meskipun Walikota Bandar Lampung memutuskan untuk meliburkan setiap aktifitas belajar mulai dari Paud hingga SMP, untuk mengantisipasi penyebaran Virus COVID-19. Tetapi beberapa sektor pelayanan sepeti Dinas Catatan Kependudukan Sipil (Disdukcapil) dan kantor pelayanan Pajak masih tetap berjalan.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Bandar Lampung Yanwardi mengatakan, untuk pelayanan di sektor perpajakan tetap berjalan seperti biasa. Tetapi pihaknya memastikan tetap menjaga dan antisipasi penyebaran virus corona. Seperti menyediakan antiseptic dan juga seluruh pegawai diwajibkan menggunakan masker.
"Kita tetap melayani, karena pajak itu kas daerah masuk. Kalau kita libur juga gimana pembiyaan pembangunan kita. Tetapi untuk menindaklanjuti intruksi dari Walikota Bandar Lampung. Kita akan menyiapkan yang disampaikan pak Walikota untuk cuci tangan atau alkohol itu. Kita akan segera mengumpulkan kasubag dan kasubid untuk mengutamakan pelayanan itu," jelasnya.
Begitu juga dengan pelayanan di dinas Disdukcapil. Kepala Dinas Disdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin mengatakan, untuk pelayanan seperti pembuatan E-KTP dan lain-lain tetap dilakukan seperti biasa.
"Kita tetap buka, tapi kita akan menggunakan masker, terutama yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat. Saya juga menghimbau kepada masyarakat, apabila dalam keadaan sakit, untuk tidak mendatangi gedung satu atap," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 373 Perkara, Ada 404,73 Gram Sabu
Kamis, 15 Mei 2025 -
Kejari Bandar Lampung dan Lambar Tunggu Arahan Pusat Soal Penempatan Personel TNI
Kamis, 15 Mei 2025 -
Rencana Penempatan Personel TNI di Kejaksaan Dinilai Berbahaya, Pengamat Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Kamis, 15 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Bayar Pajak Mineral ke Bapenda Lampung Timur
Kamis, 15 Mei 2025