Polres Tubaba Ringkus Penguna Narkoba

HW (41) warga Desa Astra Kestra, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lamteng saat diamankan Resnarkoba Polres Tubaba. Foto: Lucky/Kupastuntas.co
Tulangbawang barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang barat berhasil mengamankan HW (41), warga Kecamatan Lampung Tengah (Lamteng), saat kedapatan menyalahgunakan Narkotika, Minggu (15/03/2020).
Kasat Narkoba Polres Tubaba, AKP Nasir E Panjaitan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 21:45 WIB di kediaman NN warga Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba. "Didapatkan informasi oleh tim operasi antik, bahwa di rumah kediaman NN sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba," kata AKP Nasir Panjaitan.
Lanjutnya, sekitar jam 21.45 WIB dilakukan penindakan ke rumah tersebut, dan ditemukan di ruang tengah (ruang tamu) HW (41) warga Desa Astra Kestra, yang lagi memegang kaca pirek dan berusaha melarikan diri, namun dapat diamankan oleh tim Satgas Antik. (*)
Berita Lainnya
-
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025 -
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024