• Senin, 19 Mei 2025

Tanggamus Liburkan Sekolah Umum dan Madrasah 2 Minggu Antisipasi Virus Corona

Senin, 16 Maret 2020 - 19.46 WIB
795

Foto: Doc/Kupastuntas.co

Tanggamus - Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi meliburkan sementara aktivitas belajar mengajar siswa SD, SMP, dan SMA serta pendidikan nonformal selama 14 hari mulai tanggal 18 sampai 01 April  2020, Senin (16/03/2020).

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di wilayah Bumi Begawi Jejama.

Langkah serupa juga dilakukan oleh madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama, yang juga meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) disemua jenjang pendidikan seperti Raudlatul Athfal (RA/PAUD), Madrasah Ibtidaiyah (MI/SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP) dan Madrasah Aliyah (MA/SMA) dan Pondok Pesantren.

Sekretaris Dinas Pendidikan Tanggamus, Lauyustis mendampingi Kadisdik Tanggamus, Aswien Dasmi mengatakan, keputusan tersebut mulai berlaku, Rabu (18/03/2020).

Dimana kegiatan belajar mengajar (KBM) pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Tanggamus dilakukan di rumah masing-masing dengan tetap mendapatkan penugasan dari guru. "Ini sesuai rapat dengan pimpinan. Semua jenjang pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Tanggamus. KBM-nya dilakukan di rumah masing-masing. Jadi gurunya juga libur selama 2 minggu," kata Lauyustis.

Sementara untuk tingkat SMA dan SMK, ujar Lauyustis masih menunggu keputusan Gubernur Lampung. "Untuk SMA dan SMK saya belum tau, menunggu keputusan Gubernur Lampung, tapi pasti samalah (diliburkan)," katanya.

Terpisah, Kepala MTs Negeri 1 Tanggamus, Fathul Bari mengatakan pihaknya, Senin (16/03/2020) sudah menerima surat edaran Kementerian Agama Provinsi Lampung, yang memutuskan terhitung sejak tanggal 17-29 Maret 2020, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung baik di Madrasah maupun Pondok Pesantren, dilakukan di rumah masing-masing dengan tetap mendapatkan penugasan dari guru.

"Dalam surat tersebut disebutkan, bila guru dan tenaga kependidikan maşuk seperti biasa. Dan pelaksanaan UN pada Satuan Pendidikan, ditunda untuk selanjutnya dilakukan penjadwalan ulang," kata Fathul Bari.

Padahal kata Fathul Bari, mulai Senin (16/03/2020) sampai Kamis (18/03/2020) MTs Negeri 1 masih menggelar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN BK) bagi siswa kelas 9 (kelas 3). "Kami sudah dapat arahan dari Kanwil UAMBN BK tetap dilaksanakan sampai selesai hari Rabu. Itupun kalau servernya tidak ditutup, kalau ditutup ya ditunda," katanya. (*)