Bupati Pringsewu Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Virus Corona
Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi saat meninjau ruang Isolasi di RSUD Pringsewu, Selasa (17/03/2020). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Pringsewu - Bupati Pringsewu, H. Sujadi akhirnya mengeluarkan surat edaran No 1 tahun 2020 tentang antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi infeksi corona viruas disease (Covid-19) di Kabupaten Pringsewu, Selasa (17/03/2020).
Surat edaran tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik lndonesia Ir. Hi. Joko Widodo, beberapa menteri terkait dan mempertimbangkan situasi terkini terhadap kesiapsiagaan peningkatan kewaspadaan perkembangan kasus corona virus (Covid-19) dan Surat Gubernur Lampung Nomor : 440/1022/06/2020, tanggal 16 Maret 2020 perihal Antisipasi dan kesiap-siagaan Menghadapi Infeksi Corona Virus Desease (Covid-19) di Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Wakil Bupati Pringsewu, Dr. H.Fauzi didampingi Kadinkes, Purhadi meninjau kesiapan ruang Isolasi di RSUD Pringsewu, Selasa (17/03/2020).
Menurut Fauzi, ruang isolasi tersebut bukan untuk tempat merawat pasien yang terkena virus corona tapi untuk menangani jika ada pasien yang terindikasi mirip dengan gejala corona.
Menurut Fauzi, saat ini sudah tersedia petugas khusus, untuk ruang isolasi mulai dari dokter, petugas medis, Ambulance, supir khusus termasuk alat-alat khusus. "Jika ada pasien yang yang terindikasi terkena virus Corona langsung dirujuk ke RS Abdul Moeloek," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024



