Peletakan Batu Pertama Rusun ASN di Pesibar
Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal saat sambutan di pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (17/03/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Peletakan batu pertama Rumah Susun (Rusun) ASN, bertempat di pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (17/03/2020).
Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal dalam sambutanya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan pribadi, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan ini.
"Program pembangunan Rusun merupakan upaya mensejahterakan ASN yang ada di Kabupaten Pesisir Barat," ungkapnya.
Rumah susun ASN yang bertempat di pekon Way Redak, yang bersumber dari program kegiatan kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, melalui Dirjen perumahan direktur rumah susun, rumah susun ASN pekon Way Redak ini merupakan program kegiatan pertama yang dapat dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Barat, serta bentuk perhatian Pemerintah Pusat, agar tersedianya hunian yang layak bagi AS yang belum memiliki rumah.
"Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu ASN kita, guna meningkatkan kualitas rumah, agar dapat meringankan beban biaya sewa kontrak dalam meningkatkan kualitas rumah tangga, sehingga berangsur dapat meningkatkan kesejahteraan ASN di Pesisir Barat," lanjutnya.
Menurut Agus Istiqlal, pembangunan rumah susun ini direncanakan akan selesai pada tahun ini dengan bangunan 3 lantai berjumlah 44 hunian tipe 36, dan fasilitas lengkap yang rencananya akan dihuni oleh ASN-ASN di Kabupaten Pesisir Barat yang belum mempunyai rumah.
"Semoga dengan adanya program bantuan rumah susun untuk selalu mendapat dukungan dari semua pihak baik dari pemerintah, pihak swasta dan masyarakat agar berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









