UPTD Wilayah II Samsat Lampung Selatan Adakan Sosialisasi Covid-19
Sosialisasi pencegahan atas penyebaran covid-19 kepada masyarakat wajib pajak kendaraan, Selasa (17/03/2020).
Lampung Selatan - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah II Samsat Kalianda, Lampung Selatan, melakukan sosialisasi pencegahan atas penyebaran covid-19 kepada masyarakat wajib pajak kendaraan, Selasa (17/03/2020).
Sosialisasi Covid-19 itu dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto dan diikuti oleh Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda Gunawan, Kanit Regiden Samsat Ipda Wahyu.
Berdasarkan pantauan, sosialisasi itu diawali dengan mengecek suhu tubuh terhadap wajib pajak kendaraan dengan menggunakan alat thremscan, lalu mencuci tangan dengan sabun (telah disediakan pihak samsat) terakhir mensosialisasikan kepada para wajib pajak, oleh tenaga Urkes Polres Lampung Selatan.
Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto menuturkan, sosialisasi itu dilakukan guna untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, sekaligus memutus rantai penyebaran covid-19. "Tadi semua diperiksa, dan hasilnya masih kondisi tubuh wajib pajak baik semua. Ini hari kedua," ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda Gunawan menuturkan, pasca merebaknya virus corona dan adanya intruksi Presiden, sejak beberapa hari terakhir jumlah wajib pajak kendaraan sedikit menurun. Dimana, penurunan itu sekitar 2 persen."Iya turun 2 persen. Normalnya, pemasukan Samsat Kalianda sekitar Rp200 juta-an," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026 -
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026








