UPTD Wilayah II Samsat Lampung Selatan Adakan Sosialisasi Covid-19
Sosialisasi pencegahan atas penyebaran covid-19 kepada masyarakat wajib pajak kendaraan, Selasa (17/03/2020).
Lampung Selatan - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah II Samsat Kalianda, Lampung Selatan, melakukan sosialisasi pencegahan atas penyebaran covid-19 kepada masyarakat wajib pajak kendaraan, Selasa (17/03/2020).
Sosialisasi Covid-19 itu dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto dan diikuti oleh Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda Gunawan, Kanit Regiden Samsat Ipda Wahyu.
Berdasarkan pantauan, sosialisasi itu diawali dengan mengecek suhu tubuh terhadap wajib pajak kendaraan dengan menggunakan alat thremscan, lalu mencuci tangan dengan sabun (telah disediakan pihak samsat) terakhir mensosialisasikan kepada para wajib pajak, oleh tenaga Urkes Polres Lampung Selatan.
Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto menuturkan, sosialisasi itu dilakukan guna untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, sekaligus memutus rantai penyebaran covid-19. "Tadi semua diperiksa, dan hasilnya masih kondisi tubuh wajib pajak baik semua. Ini hari kedua," ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda Gunawan menuturkan, pasca merebaknya virus corona dan adanya intruksi Presiden, sejak beberapa hari terakhir jumlah wajib pajak kendaraan sedikit menurun. Dimana, penurunan itu sekitar 2 persen."Iya turun 2 persen. Normalnya, pemasukan Samsat Kalianda sekitar Rp200 juta-an," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025 -
Stok Beras 29.628 Ton, Bulog Lampung Selatan Jamin Pangan Aman hingga Idulfitri 2026
Senin, 22 Desember 2025 -
Polres Lamsel Ungkap 79 Kasus Narkoba Sepanjang 2025 Bernilai Ratusan Miliar
Senin, 22 Desember 2025 -
Jelang Nataru, Polisi Lampung Selatan Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan
Jumat, 19 Desember 2025









