Setelah Liburkan Sekolah, Pemkab Lambar Juga Tunda Musrenbang Tingkat Kabupaten
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat, Okmal. Foto: Doc.Kupastuntas.co
Lampung Barat - Setelah meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, selama 14 hari yang terhitung dari tanggal 18 maret hingga 31 maret 2020 mendatang, kali ini pemerintah kabupaten Lampung Barat juga menunda pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten yaang sebelumnya di jadwalkan, Senin (23/03/20) pekan depan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Okmal mengatakan Musrenbang diperkirakan akan digelar 1 April bulan depan karena ada beberapa pertimbangan mulai dari narasumber yang tidak bisa hadir di jadwal sebelumnya.
"Pada kegiatan Musrenbang ini kita mengundang narasumber dari provinsi yang dijadwalkan bakal dihadiri Wagub, termasuk narasumber dari pusat, tapi karena mereka tidak diperkenankan untuk melakukan dinas luar, maka secara otomatis kita tunda, kan tidak mungkin tetap kita gelar jika narasumbernya belum bisa," kata Okmal, Rabu (18/03/20).
Okmal melanjutkan meskipun terjadi penundaan, untuk lokasi pelaksanaan tetap akan dilaksanakan di lokasi wisata Danau Asam Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) seperti yang direncanakan sebelumnya, jadi tidak ada perubahan lokasi.
Ia menambahkan , alasan dipilihnya danau asam sebagai lokasi Musrenbang tingkat kabupaten ini, karena pemerintah daerah ingin sekaligus mempromosikan potensi yang ada di daerah tersebut, sebab pariwisata yang ada di daerah Suoh dan BNS itu tidak ada di daerah lain. "Pak bupati ingin memperkenalkan sekaligus mempromosikan potensi yang ada di daerah Suoh, sesuai dengan tahapan awal, maka akan dilakukan pengkajian terkait menjadikan Suoh sebagai kawasan Geopark Nasional," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026









