Warga Keluhkan Rumah di Perumahan Villa Citra Tutupi Aliran Sungai

Salah satu rumah yang berada di Perumahan Villa Citra yang menutup aliran sungai. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Warga sekitar Komplek Perumahan Villa Citra mengeluhkan pembangunan rumah di kawasan perumahan Villa Citra, yang beralamat di Jalan Antasari, Tanjung Karang Pusat, Rabu (18/03/2020).
Setidaknya ada tiga rumah yang menutup aliran sungai, sehingga bisa menyebabkan banjir saat musim hujan.
Salah satu warga Kelurahan Jagabaya yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, rumah mewah tersebut bangunannya menutupi aliran sungai. "Banyak rumah disana yang menutupi aliran sungai, sehingga bisa menyebabkan banjir,” kata dia.
Dari pantuan, memang terdapat tiga rumah mewah yang menutupi aliran sungai, bahkan ada satu rumah mewah yang bernomor S8 di komplek perumahan elit tersebut, bangunan belakangnya habis menutupi aliran sungai.
Sementara itu, saat mendatangi kantor pemasaran perumahan Villa Citra, Bagian Perencanaan Perumahan Villa Citra, Pandi mengatakan, untuk bangunan rumah tersebut mereka tidak melakukan pemantauan atau pengawasan.
Sebab pemilik rumah menyerahkan izin bangunan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandar Lampung. "Kami sebenarnya tidak tau pembangunan perumahan ini, tiba-tiba sudah jadi saja, mereka (pemilik rumah) hanya menyerahkan apapun kepada Disperkim,” ujarnya.
Terkait dengan apakah pihak pengembang lepas tangan, Pandi pun menampik, dan beralasan pernah menegor saat proses pembangunan itu. "Kami tidak lepas tangan, kami sempat tegur juga kok, coba tanyakan pada Disperkim sajalah,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yustam membantah kalau ada izin dari Disperkim terkait pembangunan itu. "Kami tidak tau, kami tidak izinkan, namun itu jelas pelanggaran, kalau ada bangunan di atas aliran sungai,” ujarnya.
Ia pun dalam waktu dekat meminta timnya untuk ke lapangan, agar melihat rumah tersebut. “Kami akan cek ke lapangan dulu, apakah benar atau tidaknya,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025