Cegah Virus Corona, Ketua KPU Pesibar: Staff dan Tamu Wajib Pakai Hand Sanitizer
KPU Pesibar berikan Hand Sanitizer ke Staff dan tamu yg berkunjung. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Langkah antisipasi penyebaran virus Corona telah dijalankan hampir seluruh lembaga Publik di Indonesia, salah satunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat (Pesibar), Kamis (19/03/2020).
Menindaklanjuti surat edaran KPU RI NO.4/2010, Tentang Uraian Tugas Staf Pelaksana pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Regulasi ini sengaja dibuat sebagai langkah panduan untuk menindak lanjut pencegahan penularan infeksi Corona virus atau COVID 19.
Ketua KPU Pesibar, Marlini mengatakan bahwasanya setiap orang yang berkunjung ke kantor KPU sebelum masuk harus menggunakan hand sanitizer. "Menindak lanjuti surat edaran tersebut serta untuk mencegah penyebaran, KPU pesibar memberikan Hand Sanitizer kepada staff dan tamu yang berkunjung,"ungkapnya.
Sebaliknya, jajaran komisioner dan kesekretariatan pejabat Eselon VI pesibar tetap bekerja seperti biasa. "Sedangkan untuk staff honorer bekerja dengan menerapkan sistem piket, agar tidak terjadi penumpukan individu,"pungkasnya.
Marlini juga menghimbau agar tidak terlalu panik dalam menghadapi virus Corona serta selalu menjaga kebersihan dan menjaga kesehatan.(*)
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









