Cegah Virus Corona, Ketua KPU Pesibar: Staff dan Tamu Wajib Pakai Hand Sanitizer
                    KPU Pesibar berikan Hand Sanitizer ke Staff dan tamu yg berkunjung. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Langkah antisipasi penyebaran virus Corona telah dijalankan hampir seluruh lembaga Publik di Indonesia, salah satunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat (Pesibar), Kamis (19/03/2020).
Menindaklanjuti surat edaran KPU RI NO.4/2010, Tentang Uraian Tugas Staf Pelaksana pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Regulasi ini sengaja dibuat sebagai langkah panduan untuk menindak lanjut pencegahan penularan infeksi Corona virus atau COVID 19.
Ketua KPU Pesibar, Marlini mengatakan bahwasanya setiap orang yang berkunjung ke kantor KPU sebelum masuk harus menggunakan hand sanitizer. "Menindak lanjuti surat edaran tersebut serta untuk mencegah penyebaran, KPU pesibar memberikan  Hand Sanitizer kepada staff dan tamu yang berkunjung,"ungkapnya.
Sebaliknya,  jajaran komisioner dan kesekretariatan pejabat Eselon VI pesibar tetap bekerja seperti biasa. "Sedangkan untuk staff honorer bekerja dengan menerapkan sistem piket, agar tidak terjadi penumpukan individu,"pungkasnya.
Marlini juga menghimbau agar tidak terlalu panik dalam menghadapi virus Corona serta selalu menjaga kebersihan dan menjaga kesehatan.(*)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
Lambatnya Penanganan Jalan Putus Liwa-Hanakau, DPRD Sentil Pejabat: Kalau Tak Mampu Silakan Mundur
Selasa, 04 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Kampung Siaga Bencana Diresmikan, Pemkab Pesisir Barat Bangun Budaya Tangguh Hadapi Bencana Alam
Kamis, 30 Oktober 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Bupati Pesisir Barat Lantik 21 Pejabat Baru, Pesan ASN Bekerja dengan Hati
Kamis, 23 Oktober 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Gedung SDN 113 Krui Pesisir Barat Memprihatinkan, DPRD Desak Pemda Bertindak
Kamis, 23 Oktober 2025 









