Disdukcapil Bandar Lampung Tetap Jalankan Pelayanan Seperti Biasa

Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Ahmad Zainuddin, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (19/03/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, Ahmad Zainuddin mengatakan, pelayanan tetap seperti biasa namun dengan mentaati surat edaran dari Presiden maupun Menteri, Kamis (19/03/2020).
Diupayakan masyarakat tidak langsung datang ke gedung pelayanan satu atap jika tidak urgen. "Pada prinsipnya kita ini kan yang namanya pelayanan langsung kepada masyarakat, wajib dilayani bagi masyarakat yang urgen atau sangat memerlukan dokumen kependudukan maupun yang lainnya," ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya.
Menurutnya, pihaknya juga sudah membuat pengumuman, yang intinya menghimbau kepada warga kota Bandar Lampung, agar tidak mendatangi langsung ke Dinas ini kalau memang tidak urgen sampai dua tiga minggu yang akan datang.
"Jika pengurusan dokumen itu bisa ditunda selama tiga minggu, lebih baik ditunda dulu. Namun bila itu sangat urgen seperti untuk berobat, anak sekolah dan mendaftar sebagainya silahkan saja datang langsung," katanya.
"Dan memang sekarang sudah sangat berkurang masyarakat kesini. Dan hitungan saya persentasenya dari hari sebelumnya sampai saat ini penurunannya 50 sampai 60 persen," timpalnya.
Diungkapkannya, hal itu dikarenakan masyarakat sudah mengetahui bahwa situasi seperti ini, yaitu mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Kita tidak ada pembatasan tatap muka secara langsung, namun mengantisipasinya dengan kita jaga jarak satu meter lebih saya kira enggak ada masalah. Karenakan virus Corona ini menularnya lewat batuk dan bersin," tuturnya.
Ia menambahkan, baik petugas dan pengunjung untuk memakai Handsanitizer dan masker. Dan juga jika mau datang langsung jika kondisi sedang tidak sehat, dipersilahkan untuk orang lain yang mewakili yaitu anggota keluarga yang ada di dalam kartu keluarga (KK).
"Kalau bapaknya kurang sehat ya ibunya yang datang, jika ibunya tidak sehat ya anaknya. Akan kami beri kelonggaran dengan catatan namanya ada di dalam KK," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025