Ditengah Ancaman Corona, Pengadilan Agama Tanggamus Tetap Gelar Sidang
Humas Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I.B, Maswari. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I.B, tetap menggelar persidangan, meski ditengah meningkatnya kewaspadaan Pemerintah dan Masyarakat akan penyebaran virus Corona, Kamis (19/03/2020).
Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I.B, tetap menggelar sidang seperti biasanya. "Masih digelar sidang seperti biasa sesuai jadwal. Kami belum mendapat arahan dari pimpinan mengenai sidang ditunda, pelayanan publik tetap berjalan," kata Humas Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I.B, Maswari.
Meski demikian, kata Maswari, pihaknya mengambil sejumlah kebijakan untuk mencegah peredaran virus Corona. Diantaranya, saat sidang digelar majelis hakim dapat membatasi jumlah dan jarak aman antar pengunjung sidang (social distancing) lebih dari 2 meter.
Kemudian, tidak melakukan jabat tangan dengan para pihak. Aparatur yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diharuskan menggunakan masker, dan petugas layanan selalu mencuci tangan setiap 2 jam sekali.
"Aparatur dan masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama juga diukur suhu tubuh dengan alat pendeteksi suhu tubuh," katanya.
Disinggung seputar penundaan sidang, Maswari menegaskan, penundaan sidang merupakan kewenangan majelis hakim. "Penundaan sidang suatu perkara, itu hak hakim," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wisata Tanggamus Berulang Makan Korban: 2 Anak Tewas di Way Lalaan dan Remaja Nyaris Tenggelam di Pantai Cuku Batu
Jumat, 02 Januari 2026 -
Jembatan Gantung Garuda Resmi Difungsikan, Warga Pekon Umbar Tanggamus Tak Lagi Terisolasi
Selasa, 30 Desember 2025 -
Geger, Penemuan Bayi di Lubang Bekas Septic Tank di Wonoharjo Tanggamus
Selasa, 30 Desember 2025 -
Aksi Premanisme Hantui Wisata Pantai Tanggamus Jelang Tahun Baru, Pengunjung dan Pelaku Usaha Resah
Selasa, 30 Desember 2025









