Kepala Disdukcapil Pesibar: Pelayanan Secara Langsung Ditutup Sementara

Pegawai kantor Pelayanan Disdukcapil Pesibar. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona atau COVID 19 Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Pesisir Barat untuk sementara di tutup,(19/03/2020).
Kepala Disdukcapil Murliana mengatakan, pelayanan secara langsung pembuatan dokumen pendudukan dan pencatatan sipil untuk sementara di tutup untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona,Untuk sementara di tutup mulai hari ini Kamis tanggal 19-30 Maret 2020.
"Kami himbau seluruh masyarakat untuk menunda dulu pengurusan dokumen kependudukan ke disdukcapil kecuali sangat urgent," ungkapnya.
Akan tetapi untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat tetap di layani melalui aplikasi WhatsApp.
"Untuk keperluan BPJS ,rumah sakit , perbangkan dan pendaftaran TNI/POLRI dapat tetap kita layani, kan di surat edaran sudah kita cantumkan nomor WhatsApp pelayanan domunen kependudukan, dokumen pencatatan sipil dan layana pengaduan,"jelasnya.
Murliana juga menghimbau bagi yang tidak terlalu mendesak agar pengurusan dokumen kependudukan dilakukan 2 atau 3 pekan kedepan.(*)
Berita Lainnya
-
Indonesia Tumbang, Australia dan Jepang Dominasi WSL Krui Pro Pesisir Barat
Rabu, 18 Juni 2025 -
Wabup Pesibar Hadiri Anjau Silau Keluarga Kartadilaga dan Peresmian Masjid Jami' At-Tanwir
Minggu, 15 Juni 2025 -
Indonesia Tumbang, Dua Peselancar Jepang Juarai WSL Krui Pro Junior 2025
Rabu, 11 Juni 2025 -
WSL Krui Pro 2025 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Lampung
Selasa, 10 Juni 2025