Libur Sekolah, SDN 2 Sukarami Sterilkan Ruangan dan Lingkungan Sekolah
SDN 2 Sukarami, Kecamatan Balik Bukit saat melakukan sterilisasi ruangan, Kamis (19/03/2020). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - SDN 2 Sukarami, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat lakukan sterilisasi ruangan, Kamis (19/03/2020).
Hal tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya Surat Edaran Bupati, tentang pencegahan dan kesiap-siagaan menghadapi virus Corona, dan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama 14 hari terhitung dari tanggal 18 maret sampai dengan 31 maret 2020 mendatang.
Della Saputri, salah satu tenaga pendidikan di sekolah tersebut mengatakan, jika pihaknya tidak hanya membersihkan ruangan Dewan Guru saja, melainkan termasuk Ruang Kelas bahkan lingkungan sekolah.
"Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), sekaligus juga mengisi kegiatan dikarenakan seluruh murid diliburkan untuk belajar di rumah," kata Della ketika dihubungi melalui sambungan selulernya.
Meskipun kegiatan ini terkesan biasa saja dan memang sudah sering dilakukan oleh setiap sekolah lanjut Della, akan tetapi untuk saat ini upaya seperti ini yang bisa dilakukan oleh dewan guru selama libur sekolah, terlebih kebersihan itu juga point penting dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Selain memang kita tetap bersekolah, juga bisa membantu pihak pemerintah untuk melakukan sosialisasi tentang wabah virus Corona kepada masyarakat sekitar sekolah, agar tetap waspada dan tidak panik, masyarakat juga dengan secara langsung kita ajak untuk menjaga kebersihan juga imunitas tubuh agar selalu dalam keadaan fit, dengan demikian penyakit sulit menular," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bursa Calon Ketua Golkar Lambar Mengerucut, Hanya Tomi Ardi yang Mendaftar
Minggu, 26 April 2026 -
Penertiban di Pasar Liwa Lambar, PKL hingga Anak Punk Ditindak
Jumat, 24 April 2026 -
Tanpa Parosil, Tiga Figur Ini Kandidat Kuat Calon Ketua KONI Lambar
Jumat, 24 April 2026 -
Pemkab Lambar Genjot Gerakan Zakat, PM-Berkah dan UPZ Diperkuat untuk Kesejahteraan Umat
Kamis, 23 April 2026








